Nasional

Soal Rohingya, MUI Keluarkan Tujuh Maklumat

NU Online  ·  Senin, 4 September 2017 | 02:30 WIB

Soal Rohingya, MUI Keluarkan Tujuh Maklumat

Etnis Rohingya (foto: Arabnews.com)

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menilai, apa yang terjadi di Rohingya adalah tragedi kemanusiaan. 

Maka dari itu, Ketua Komisi Dakwah MUI tersebut mengeluarkan tujuh tuntutan. Pertama, kembalikan keamanan di daerah Rakhine dan menghormati hak-hak masyarakat terutama penduduk yang beragama Islam.

"Kedua, hentikan segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah dan militer Myanmar terhadap penduduk dan umat Islam di Rakhine dan di daerah lainnya di Myanmar," kata Kiai Cholil kepada NU Online melalui pesan tertulis, Ahad (3/9).

Ketiga, lindungi seluruh penduduk yang ada di Myanmar dan hak-haknya, baik yang Muslim maupun non-Muslim.

Keempat, berikan akses kepada lembaga kemanusiaan internasional dan dari Indonesia untuk masuk ke wilayah Rakhine guna memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang telah menjadi korban kekerasan.

"(Kelima) Hendaklah PBB melakukan tindakan tegas terhadap aksi brutal dan pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rohngya," tegasnya.

Keenam, ASEAN harus melakukan terobosan untuk menyelesaikan krisis di Myanmar. Sehingga perbuatan genosida yang terjadi di sana bisa dihentikan.

"Terakhir, Indonesia segera mengambil tindakan tegas untuk perwakilan Myanmar yang berada di Indonesia (Bubes Myanmar untuk Indonesia) jika (Pemerintah Myanmar) tetap melakukan tindakan kekerasan dan pengusiran terhadap etnis Rohingya," tutupnya. (Muchlishon Rochmat/Abdullah Alawi)