Nasional PAHLAWAN NASIONAL

Sosok M Tabrani, Pahlawan Nasional Penggagas Bahasa Indonesia

Jum, 10 November 2023 | 07:30 WIB

Sosok M Tabrani, Pahlawan Nasional Penggagas Bahasa Indonesia

M Tabrani (ketiga dari kiri) saat Kongres Pemuda I.

Jakarta, NU Online

 

M Tabrani menjadi salah satu dari enam sosok yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi pada Jumat (10/11/2023).

 

M Tabrani adalah nama singkat dari Mohammad Tabrani Soerjowitjitro. Melansir dari laman web Museum Sumpah Pemuda, sosok kelahiran Pamekasan ini, menjadi pencetus bahasa Indonesia saat Kongres Pemuda I pada (30/4/1926 -- 2/5/1926). Ia lahir dari pasangan R Pandji Soeradi Soerowitjitro dan R Ayu Siti Aminah pada (10/10/1904).

 

1. Riwayat Pendidikan

 

Sebagai seorang keturunan raden, Tabrani mendapat dasar pendidikan yang kuat. Ia bersekolah di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) dan melanjutkannya ke OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren), Bandung. Tabrani juga aktif sebagai anggota Jong Java.

 

Melansir dari laman web Badan Bahasa, Tabrani mulai bekerja di harian Hindia Baroe pada Juli 1925 selepas lulus dari OSVIA. Dalam kolom "kepentingan" yang ia asuh, dimuatlah tulisan berjudul "Kasihan" pada (10/01/1926). Tulisan itu muncul sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.

 

2. Sang penggagas bahasa Indonesia

 

Dalam buku autobiografi M Tabrani, Anak Nakal Banyak Akal (hal 42), ia menuliskan petikan ucapan Moh. Yamin "Bahasa Indonesia tidak ada; Tabrani tukang ngelamun." Dalam tulisan itu, Yamin disebutkan sedang naik pitam karena Tabrani menyetujui seluruh pidato Yamin, tetapi menolak konsep usul resolusinya pada butir ketiga "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu" saat Kongres Pemuda Pertama tabun 1926. Kala itu, Tabrani bertindak sebagai ketua kongres.

 

Tabrani beranggapan kalau nama bahasa persatuan seharusnya bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu. Ia menyampaikan jika bahasa Indonesia belum ada maka harus dilahirkan pada Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini.

 

Karena perbedaan pendapat antara ia dan Yamin, keputusan ditunda sampai Kongres Pemuda Kedua yang akhirnya menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda pada (28/10/1928). Dalam ikrar tersebut, bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa persatuan.

 

Tabrani wafat pada (12/1/1984) dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir. Ia dianugerahi tanda jasa sebagai perintis kemerdekaan oleh Kementerian Sosial RI. Hingga akhirnya, pada hari ini, Jumat (10/11/2023) ia diberi gelar pahlawan nasional bertepatan dengan peristiwa peringatan Hari Pahlawan.