Nasional

Wamenag Sebut Ada Dua Tantangan yang Dihadapi Bangsa Indonesia

Sel, 3 Maret 2020 | 10:30 WIB

Wamenag Sebut Ada Dua Tantangan yang Dihadapi Bangsa Indonesia

Wamenag RI H Zainut Tauhid (berdiri) (Foto: NU Online/M Farid)

Semarang, NU Online
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI H Zainut Tauhid mengatakan, ada dua tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia yang harus ditangani saat ini. Dua tantangan itu antara lain radikalisme agama dan radikalisme sekuler.
 
"Radikalisme agama dilakukan oleh kelompok yang menggunakan agama untuk mengganti Pancasila dengan syariat sedangkan radikalisme sekuler dilakukan oleh kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI," papar Wamen Zainut di Seminar nasional bertajuk 'Moderasi Beragama Menuju Indonesia Mandiri, Maju dan Berkeadilan' digelar oleh PWNU Jateng sebagai rangkaian kegiatan peringatan hari lahir (Harlah) ke-97 NU, Senin (2/3).
 
Selain dihadiri oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid juga hadir Staf Ahli Mendagri Didik Suprayitno yang banyak membahas tentang penanganan radikalisme di Indonesia.
 
Keduanya menurut Zainut, sama-sama diwaspadai karena berpotensi memecah persatuan dan kesatuan yang telah dirajut oleh para pendiri bangsa. Hal itu mengingat perjuangan yang tidak mudah dilakukan oleh para ulama, santri, kiai dan pahlawan dalam menyatukan NKRI.
 
"Utamanya bagi NU yang telah banyak menorehkan tinta emas sejarah di Republik Indonesia. Peran besar ulama menjadikan kita tidak mempertentangkan konsep negara dan agama," katanya.
 
Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno memaparkan penanganan konflik sosial bisa diawali dengan mewaspadai potensi perseteruan antarumat beragama dan atau interumat beragama, antarsuku serta antaretnis.
 
"Kuncinya ada pada organisasi masyarakat (ormas), yang terkadang terjadi gesekan bahkan sesama agama, karena satu sama lain merasa paling benar," jelasnya.
 
Data per Januari 2020, di Indonesia ada 437.675 organisasi masyarakat. Dari jumlah tersebut yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI hanya 1.981 ormas, selebihnya hanya sampai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
"Jumlah sebanyak itu, jika tidak dibarengi dengan upaya untuk selalu merekatkan hubungan akan bisa berbalik jadi ancaman persatuan," ujar Didik.
 
Untuk itu tambah Didik, setiap warga negara diharapkan bisa menerapkan pola hidup yang moderat. Maknanya tidak condong ke kiri ataupun ke kanan, tetapi lurus pada ideologi yang telah disepakati bersama oleh para pendiri bangsa. 
 
Kontributor: M Farid
Editor: Abdul Muiz