Opini

Kenapa Kita ‘Tak Lagi’ Membicarakan Islam Nusantara?

Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:00 WIB

Kenapa Kita ‘Tak Lagi’ Membicarakan Islam Nusantara?

Ilustrasi Islam Nusantara. (NU Online)

Oleh: Irfan L. Sarhindi


Lima tahun lalu, Islam Nusantara sebagai narasi moderasi Islam dilahirkan melalui rahim Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur. Sebagai narasi yang lahir dari ormas keislaman terbesar di Indonesia, dengan jejaring santri dan pesantren yang luas di dalam dan luar negeri, ditambah kedekatan NU dengan pemerintah, secara teori harusnya narasi tersebut dapat dengan mudah didiseminasi dan diterima oleh umat Islam di Indonesia. Tetapi hari ini, lima tahun kemudian, gema narasi ini nyaris tidak terdengar. Kenapa kita ‘tak lagi’ membicarakan Islam Nusantara?


Islam Nusantara: Narasi Moderasi Beragama


Pada tahun 2016, saya menulis tesis tentang Islam Nusantara sebagai (1) upaya pengidentifikasian-ulang identitas Islam Indonesia yang moderat dan toleran; dan (2) kontra-narasi radikalisme. Dalam proses riset, saya menemukan tiga karakter utama Islam Nusantara: akulturasi dengan kultur; kontekstualisasi ajaran Islam; serta perangkulan nasionalisme (yang didefinisikan sebagai hubbul wathan) sebagai bagian minal iman.  


Penekanan pada tiga unsur tersebut bukan tanpa alasan. Pertama, berdasarkan latar belakang sejarah, Islam yang tumbuh di bumi Nusantara adalah Islam yang dipengaruhi sufisme, yang memungkinkan dakwahnya mengambil jalan-tengah dengan merangkul kultur lokal.


Proses akulturasi dan pembauran tersebut dimungkinkan oleh resonansi antara filsafat Nusantara dengan nilai-nilai sufisme. Sehingga Islam yang tumbuh dari generasi ke generasi adalah Islam yang harmoni, bukan yang memaksakan klaim kebenaran tunggal.  


Kedua, penekanan ketiga unsur tadi dimaksudkan untuk meng-counter narasi yang menyebutkan bahwa Islam di Indonesia sinkretis dan perlu dimurnikan ketauhidannya menjadi Arabized Islam. Padahal akulturasi tidak selalu berujung sinkretisme dan bahwa “pribumisasi Islam” (meminjam istilah almagfurlah Gus Dur) justru memperkaya khazanah dan peradaban Islam.  


Sebagai sebuah narasi, Islam Nusantara tidak sekadar menjadi tema Muktamar. Dalam Islam Nusantara: dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan misalnya, 20 kiai dan intelektual Muslim menyumbang gagasan mengenai Islam Nusantara. Ada pula Membumikan Islam Nusantara: Respons Islam terhadap Isu-isu Aktual karya Musa (2014) yang menyajikan telaah kontekstual atas kesetaraan gender, HAM, demokrasi, nasionalisme, dan pluralisme. 


Sedangkan dokumentasi kekayaan dan ketersambungan historical narrative gagasan Islam Nusantara dapat ditemukan di Masterpiece Islam Nusantara: Sanad dan Jejaring Ulama-Santri (1830-1945) karya Bizawie (2016) dan Wajah Islam Nusantara: Jejak Tradisi Santri, Aksara Pegon, dan Keberislaman dalam Manuskrip Kuno karya Nur Ahmad (2020). Historical narrative ini penting dalam konteks identifikasi identitas keislaman karena ia adalah collective dan cultural memory umat Islam Indonesia.  


Tentu masih banyak lagi tulisan lain mengenai Islam Nusantara yang tidak mungkin saya sebutkan satu-persatu. Apalagi PCINU Belanda pernah menyelenggarakan konferensi internasional tentang Islam Nusantara bareng Vrije Universiteit.

 

Sebagai salah satu penyaji makalah, saya menyadari betul betapa kaya khazanah keilmuan intelektual Muslim yang aware terhadap relevansi, urgensi, dan instrumentalitas Islam Nusantara. Tetapi upaya intelektual tersebut rupanya tetap memberi ruang bagi orang yang, kalau kata Gus Mus, selama ini berislam ‘secara Islam Nusantara’, tapi bertanya: Islam Nusantara itu memangnya makhluk apa? 


Miskonsepsi dan Kontra-Narasi


Pertanyaan di atas mewakili sejumlah miskonsepsi dan kritik tidak tepat terhadap Islam Nusantara. Miskonsepsi tersebut tidak hanya diyakini oleh kalangan Islam Politik, tetapi juga oleh kalangan Islam Kultur. Kasus Mamah Dedeh, misalnya, bisa kita jadikan sebagai contoh. Secara umum, miskonsepsi terkait Islam Nusantara dan kontra-narasi yang dialamatkan kepadanya dapat dijabarkan sebagai berikut:


Pertama, Islam Nusantara dianggap sebagai ekspresi chauvinistik dalam berislam karena, kata mereka, berislam ya berislam saja tidak perlu ada embel-embel Nusantara. Kedua, Islam Nusantara dianggap memiliki sentimen anti-Arab. Sehingga ketiga, Islam Nusantara dianggap sebagai upaya sekularisasi dan liberalisasi (lihat Fatoni, 2016). Tidak heran kemudian ada narasi “saya NU-nya Hadhratussyekh” bukan “NU yang sekarang”. Padahal, NU ya NU dengan segala dinamikanya. 


Menurut Fachruddin (2016), polemik Islam Nusantara salah satunya diakibatkan oleh pemilihan kata ‘Nusantara’. Kata dia: apakah yang dimaksud adalah wilayah geografis Nusantara atau entitas kultur? Lalu, bagaimana Islam Nusantara dapat merangkul keberagaman ekspresi keislaman di Nusantara tersebut, termasuk yang radikal?


Bagi saya pemilihan kata ‘Nusantara’ dimaksudkan untuk menegaskan ketersambungan historical narrative yang penting dalam upaya identifikasi-kembali identitas Islam Indonesia yang sufistik, moderat, dan toleran. Ekspresi radikal (terutama spektrum ekstremis) sengaja tidak diakomodasi karena dianggap tidak sejalan dengan substansi nilai Islam. 


Dinamika miskonsepsi dan kontra-narasi berlangsung online dan offline. Sempat ‘ditangkis’ dan ‘dilawan balik’ beberapa kali, tapi lama-kelamaan ‘dibiarkan’. Gema Islam Nusantara mulai sayup; hanya jadi diskursus di kalangan terbatas. Padahal NU adalah ormas Islam terbesar di Indonesia--dan mungkin di dunia dan akhirat. Bagaimana ini bisa terjadi? 


Beberapa Kemungkinan


Butuh riset untuk menjawab pertanyaan tersebut. Tetapi, jika saya boleh melempar beberapa hipotesis, maka ia akan terbaca sebagai berikut: pertama, narasi ini boleh jadi kurang terkomunikasikan dengan baik di internal NU, baik menjelang, ketika, maupun sesudah Muktamar ke-33.


Utamanya, kepada kalangan grassroots. Dalam hal ini, kiai-kiai di kampung, santri-santri di pedesaan, serta masyarakat biasa yang sebetulnya secara kultur sudah ‘Islam Nusantara’. Karena tidak terkomunikasikan dengan baik, muncul resistensi untuk menggunakan istilah Islam Nusantara walau sehari-hari secara substansi berislam secara ‘Islam Nusantara’. 


Situasi di atas sekaligus memotret karakter desentralistik otoritas di tubuh NU. Jika PKS, misalnya, punya karakter centralistic top down, di NU tradisi ikhtilaf antar Pengurus Cabang dengan Wilayah atau Pusat sudah biasa. Dan dalam karakter moderasi beragama orang-orang NU, ikhtilaf itu jadi rahmat. Sehingga, walaupun Kiai Said sudah menegaskan bahwa Islam Nusantara bukan mazhab baru tapi ‘mumayyizat’, bisa jadi kiai tertentu berdasarkan ijtihadnya bilang: tidak bisa. 


Kedua, ‘kekalahan’ narasi ini dalam lima tahun pertamanya bisa jadi disebabkan oleh kalahnya ‘armada’ NU di media sosial. Baru belakangan media-media yang berafiliasi ke NU menempati ranking atas, tiga sampai sepuluh tahun lalu masih dikuasai kalangan Islam Politik.


Apalagi, rata-rata orang NU bukan tipikal yang ngotot, sehingga willingness to fight-nya tidak sekuat orang-orang Islam Politik. Ya sudah nggak apa-apa, yang penting secara substansi tetap ‘Islam Nusantara’. Apalah arti sebuah istilah…. Mungkin. 


Ketiga, Islam Nusantara terkesan NU-sentris. Hal ini bisa dilihat dari penekanan ziarah, tahlilan, dan qunut sebagai karakter (utama) Islam Nusantara. Sehingga orang Muhammadiyah yang, walaupun setuju dengan moderasi beragama, barangkali akan enggan berpaling dari Islam Progresif. Pertanyaannya kemudian: ya nggak apa-apa dong NU-sentris, ‘kan jumlah anggota NU banyak? 


Nah ini persoalannya. Alvara Research (2017) menunjukkan 26 persen Muslim di Indonesia yang tidak merasa berafiliasi kepada ormas manapun. Kedua, riset tersebut juga menunjukkan bahwa walaupun yang menyebut diri mereka NU cukup besar tetapi yang menyumbang melalui LAZISNU sangat kecil, yang mengikuti Habib Rizieq lebih banyak ketimbang yang mengikuti Gus Mus, KH Said Aqil Siroj, dan Gus Muwafiq.


Apakah itu artinya jumlah anggota NU lebih sedikit daripada yang diklaim? Apakah itu artinya sense of belonging kalangan tradisionalis (NU Kultural) terhadap NU sebagai lembaga mulai pudar? Apakah itu menjawab kenapa Islam Nusantara sedikit sekali dibicarakan? Mari kita renungkan. 

 

Penulis Merampungkan Master di University College London (UCL), Pengasuh Podcastren, Sekretaris LTN PCNU Cianjur