Opini

Soal Turki Utsmani dan Jejak Islam di Nusantara

Rab, 26 Agustus 2020 | 07:50 WIB

Soal Turki Utsmani dan Jejak Islam di Nusantara

Ilustrasi wilayah Nusantara. (Foto: Pinterest)

Penyebaran Islam di Nusantara memiliki rentang sejarah yang panjang. Umumnya Islam menyebar dan berkembang secara organik melalui aktivitas perdagangan dan pernikahan. Lau berkembang biak menjadi komunitas Muslim yang kemudian mendirikan sebuah negara dalam hal ini kerajaan Islam.


Beberapa kerajaan Islam yang berdiri di Nusantara tidak terhubung secara politik kenegaraan dengan kekhalifahan Islam di masa Turki Utsmani. Hal ini merujuk pada penjelasan Guru Besar Filologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Faturrahman (2020) bahwa pengaruh keislaman di wilayah Nusantara ini memang ada. Namun, Oman menolak argumentasi yang menyebut adanya bekas sistem ala Turki Utsmani pada kerajaan-kerajaan Islam yang ada di Nusantara.


Kesultanan yang ada di wilayah Nusantara merupakan kelanjutan dari kerajaan-kerajaan yang sudah ada di masa pra-Islam berdasarkan referensi dalam manuskrip Islam dan pra-Islam. Kontak diplomatik memang ada, tetapi klaim yang menyebutkan bahwa kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara merupakan bagian dari Turki Utsmani adalah dugaan yang tidak berdasar, bahkan bisa dikatakan tidak benar.


Terkait Turki Utsmani, menurut Philip K Hitti dalam History of the Arabs (2014), Turki Utsmani merupakan campuran suku-suku Iran di Asia Tengah yang bergerak dari Mongolia menuju Asia Kecil dan berangsur-angsur menggeser posisi Bani Saljuk, sepupu mereka. Badri Yatim dalam Sejarah Peradaban Islam (2003) mengatakan, mereka merupakan bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina.


Awal abad ke-14 adalah masa kelahiran Kekhalifahan Utsmani. Sebuah kerajaan yang berpusat di Turki modern dan pernah berkuasa hingga selatan Eropa, barat Asia, dan utara Afrika. Sementara pada awal abad ke-20 adalah masa keruntuhannya. Pangkal tragedi tak hanya bersumbu dari gerakan nasionalis Turki, tetapi juga serangan kekuatan-kekuatan baru maupun lama di sekitar kerajaan.


Afrika utara adalah teritori Kekhalifahan Utsmani di bagian paling barat. Italia mengklaim wilayah tersebut dengan dasar kekalahan Utsmani dari perang melawan Rusia pada tahun 1877-1878. Libya kaya akan mineral dan hanya dijaga 4.000 pasukan Utsmani. Mereka juga beranggapan bahwa masyarakat setempat lebih suka kepada pemerintahan Italia ketimbang rezim Utsmani.


Perang Italia-Turki, meski berskala kecil, efeknya turut memicu gerakan nasionalisme rakyat Balkan. Semenanjung Balkan hingga awal abad ke-20 masih menjadi wilayah Eropa yang dikuasai Kekhalifahan Usmani. Setelah beberapa dekade dijajah, rakyat Balkan tiba-tiba makin bersemangat memberontak.


Jika orang Italia saja bisa mengalahkan Utsmani, maka mereka pun mampu melakukannya. Kekalahan dari Perang Balkan menyebabkan Kekhalifahan Utsmani kehilangan seluruh teritori Eropanya (kini ditandai dengan batas negara Turki di sebelah barat).


Kekhalifahan Utsmani dibubarkan pada 1 November 1922. Khalifah terakhir, Mehmed VI, meninggalkan bekas daerah kekuasaannya 16 hari berselang. Majelis Agung Nasional Turki kemudian mendeklarasikan berdirinya Republik Turki pada 29 Oktober 1923 dengan Ankara sebagai ibu kotanya. Pada 3 Maret 1924, Majelis Agung Nasional secara resmi membubarkan Kekhalifahan Utsmani, menjadikannya kekhalifahan umat Islam terakhir di muka bumi.


Berdasarkan paparan di atas, secara spesifik bisa dijelaskan bahwa wilayah kekuasaan kekhalifahan Turki Utsmani membentang di wilayah Arab (barat Asia), selatan Eropa, dan utara Afrika. Sedangkan Nusantara merupakan wilayah yang terletak di Asia bagian tenggara atau Asia Tenggara.


Pada umumnya kedatangan Islam dan cara menyebarkannya kepada golongan bangsawan maupun rakyat umum dilakukan dengan cara damai, melalui perdagangan sebagai sarana dakwah oleh para mubaligh atau orang-orang ‘alim. Kadang-kadang pula golongan bangsawan menjadikan Islam sebagai alat politik untuk mempertahankan atau mencapai kedudukannya, terutama dalam mewujudkan suatu kerajaan Islam.


Kedatangan Islam di berbagai daerah di Indonesia tidak hadir secara bersamaan. Demikian pula dengan kerajaan-kerajaan dan daerah yang didatanginya, ia mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan. Pada waktu Kerajaan Sriwijaya mengembangkan kekuasaannya pada sekitar abad ke-7 dan ke-8, Selat Malaka sudah mulai dilalui oleh para pedagang Muslim dalam pelayarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia Timur.


Berdasarkan berita Cina zaman T’ang pada abad-abad tersebut, diduga masyarakat Muslim telah ada, baik di Kanfu (Kanton) maupun di daerah Sumatra sendiri. Perkembangan pelayaran dan perdagangan yang bersifat internasional antara negeri-negeri di Asia bagian barat atau timur mungkin disebabkan oleh kegiatan kerajaan Islam di bawah Bani Umayyah di bagian barat maupun kerajaan Cina zaman dinasti T’ang di Asia Timur serta Kerajaan Sriwijaya di Asia Tenggara.


Menjelang abad ke-10 para pedagang Islam telah menetap di pusat-pusat perdagangan yang penting di kepulauan Indonesia, terutama di pulau-pulau yang terletak di Selat Malaka, terusan sempit dalam rute pelayaran laut dari negeri-negeri Islam ke Cina. Tiga abad kemudian, menurut dokumen-dokumen sejarah tertua, permukiman orang-orang Islam didirikan di Perlak dan Samudra Pasai di Timur Laut pantai Sumatra.


Saudagar-saudagar dari Arab Selatan semenanjung tanah Arab yang melakukan perdagangan ke tanah Melayu sekitar 630 M (tahun ke-9 Hijriah) telah menemui bahwa di sana banyak yang telah memeluk Islam. Hal ini membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad-abad pertama Hijriah, atau sekitar abad ke-7 dan ke-8 Masehi yang dibawa langsung oleh saudagar dari Arab.


Dengan demikian, Islam telah tiba di tanah Melayu sekitar tahun 630 Masehi tatkala Nabi Muhammad SAW masih hidup. Namun, di sini harus dibedakan antara Islam mulai masuk dan menyebar ke Nusantara. Karena belum tentu ketika Islam masuk kemudian langsung disebarkan. Pada masa selanjutnya, Islam dengan ajaran-ajarannya mulai disebarkan oleh para dai sufi (Wali Songo) pada 1400-an Masehi.


Keterangan lebih lanjut tentang masuknya Islam ke Indonesia ditemukan pada berita dari Marcopolo, bahwa pada tahun 1292 ia pernah singgah di bagian utara daerah Aceh dalam perjalanannya dari Tiongkok ke Persia melalui laut. Di Perlak ia menjumpai penduduk yang telah memeluk Islam dan banyak para pedagang Islam dari India yang giat menyebarkan agama itu.


Para pedagang Muslim menjadi pendukung daerah-daerah Islam yang muncul kemudian, dan daerah yang menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang bercorak Islam ialah Samudra Pasai di pesisir timur laut Aceh. Munculnya daerah tersebut sebagai kerajaan Islam yang pertama diperkirakan mulai abad ke-13.


Hal itu dimungkinkan dari hasil proses Islamisasi di daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi para pedagang Muslim sejak abad ke-7. Sultan yang pertama dari Kerajaan Islam Samudera Pasai adalah Sultan Malik al-Saleh yang memerintah pada tahun 1292 hingga 1297.


Dari catatan lain yang ditinggalkan Ibnu Batutah, dapat diketahui bahwa pada masa itu kerajaan Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang sangat penting, tempat kapal-kapal datang dari Tiongkok dan India serta dari tempat-tempat lain di Indonesia, singgah dan bertemu untuk memuat dan membongkar barang-barang dagangannya.


Kerajaan Samudra Pasai makin berkembang dalam bidang agama Islam, politik, perdagangan, dan pelayaran. Hubungan dengan Malaka makin ramai, sehingga di Malaka pun sejak abad ke-14 timbul corak masyarakat Muslim. Perkembangan masyarakat Muslim di Malaka makin lama makin meluas dan akhirnya pada awal abad ke-15 berdiri kerajaan Islam Malaka.


Para penganut agama Islam diberi hak-hak istimewa, bahkan telah dibangunkan sebuah masjid untuk mereka. Para pedagang yang singgah di Malaka kemudian banyak yang menganut agama Islam dan menjadi penyebar agama Islam ke seluruh kepulauan Nusantara, tempat mereka mengadakan transaksi perdagangan.

 


Fathoni Ahmad, Pengajar Sejarah Peradaban Islam di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta