Parlemen

Gus Ami Kisahkan Perjuangan Gus Dur Bebaskan Etnis Tionghoa Rayakan Imlek: Banyak Fitnah, tapi Alhamdulillah

Sab, 6 Februari 2021 | 16:11 WIB

Gus Ami Kisahkan Perjuangan Gus Dur Bebaskan Etnis Tionghoa Rayakan Imlek: Banyak Fitnah, tapi Alhamdulillah

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Selama orde baru berkuasa, praktik perayaan Imlek atau tahun baru China nyaris lenyap dari bumi Indonesia. Instruksi Presiden Soeharto Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China, memaksa etnis Tionghoa merayakan pesta agama dan adat istiadatnya hanya bisa dilakukan secara terbatas. Mereka diperbolehkan merayakan tapi dalam suasana tertutup, hanya di lingkungan keluarga.

 

"Ketika zaman orde baru dengan berbagai latar belakang, dan dengan pertimbangan Pak Harto sebagai presiden atas nama stabilitas, atas nama macam-macam, konflik politik dan seterusnya, seluruh tradisi dan budaya Tionghoa dilarang. Termasuk perayaan Imlek. Bahkan yang sifatnya tradisi-tradisi, hiburan pun dilarang waktu itu,” kata Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam program Kongko Show Live oleh Rumah Komunitas TV, Sabtu (6/2) malam.

 

Menurut Gus Ami, demikian biasa disapa, ketika Gus Dur dilantik menjadi Presiden ke-4 Republik Indonesia, seluruh peraturan yang mendiskreditkan kelompok langsung dihapus. Gus Dur — yang sebelumnya memperkenalkan konsep kebangsaan non-rasial — langsung merealisasikan gagasannya dengan menganulir Inpres No. 14/1967 dengan menerbitkan Inpres No. 6/2000. 

 

“Ketika Gus Dur dilantik menjadi presiden, komitmen Gus Dur, dan PKB, dan seluruh keluarga besar NU juga adalah bahwa tidak ada lagi diskriminasi kepada siapa pun, maka Keppres (Inpres) yang mengatur dan melarang itu dihapus langsung,” kata Gus Ami.

 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengisahkan perjuangan yang dilakukan Gus Dur tidaklah mudah. Inpres yang berisi penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama itu, ditentang berbagai kalangan.

 

Gus Dur, kata Gus Ami, mendapat banyak perlawanan, dimusuhi kelompok tertentu, difitnah, dan kebijakan tersebut juga disalahpahami. Lebih dari itu, PKB termasuk yang menjadi korban. Partai yang didirikan Gus Dur pada 23 Juli 1998 itu, suaranya menurun cukup drastis di wilayah Jawa Barat.

 

“Alhamdulillah kita terus berjuang. Sekarang semua mengakui bahwa apa yang dilakukan Gus Dur adalah benar, dan menyaksikan Indonesia menjadi sangat berbineka dan sangat plural. Dan meski berbeda-beda tradisi dan budaya semuanya tetap bersatu,” ujar Gus Ami. 

 

Sebagai catatan sejarah, Inpres No. 6/2000 ditetapkan Presiden Abdurrahman Wahid pada 17 Januari 2000. Pada 9 April 2001, dengan Keppres No. 9/2001, Gus Dur meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif.


Empat tahun setelah terbitnya Inpres, tepatnya pada 10 Maret 2004, bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, masyarakat Tionghoa di Semarang menyematkan julukan “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.