Parlemen

Legislator PKB Dorong Agenda Pertumbuhan Hijau Indonesia

Kam, 4 Februari 2021 | 03:15 WIB

Legislator PKB Dorong Agenda Pertumbuhan Hijau Indonesia

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun (DKT) untuk menghimpun pandangan dan menjajaki peluang bagi peran parlemen yang lebih aktif, khususnya pandangan dari sisi keuangan tentang kinerja pemerintah dalam pertumbuhan hijau. 


“Beberapa hal yang diangkat adalah situasi terkini agenda pertumbuhan hijau Indonesia, kemajuan dalam mencapai target emisi GRK (gas rumah kaca), penggunaan sistem neraca ekonomi dan lingkungan (SEEA) oleh pemerintah dan potensi potensi SEEA digunakan sebagai alat pengawasan keuangan oleh DPR, khususnya BAKN. FGD juga bertujuan mengetahui praktik dari parlemen lain, termasuk PAC dari House of Commons di Inggris," ungkap Anggota BKSAP DPR RI Fathan dilansir dpr.go.id, Kamis (4/2).


Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, diperlukan sebuah langkah konkret dan terukur dalam mewujudkan keseimbangan antara perlindungan sumberdaya alam dan pertumbuhan ekonomi hijau.


“Kami akan mengawasi kebijakan dan sumber daya untuk mengubah ekonomi kita dengan cara yang paling ramah lingkungan,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu.


Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata melalui pencanangan strategi perekonomian hijau.


Bahkan, pemerintah telah memberikan komitmen sukarela untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sejak tahun 2009, yaitu sebesar 26 persen untuk dicapai pada 2020 dengan skenario business as usual menggunakan sumber daya sendiri dan sebesar 41 persen untuk dicapai pada 2030 dengan dukungan internasional.


Komitmen ini ditegaskan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang diluncurkan pada November 2016 yang memprioritaskan empat sektor, termasuk penurunan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), termasuk di lahan gambut. 


Komitmen yang sama telah dicantumkan di dalam tiga jilid RPJMN yang menetapkan 7 agenda prioritas. Salah satunya adalah membina lingkungan dan meningkatkan ketahanan Indonesia terhadap bencana alam dan iklim melalui perbaikan kebijakan lingkungan hidup, kebencanaan dan perubahan iklim, dan pertumbuhan rendah karbon.


Namun, pandemi Covid-19 dan dampak berat yang ditimbulkannya terhadap perekonomian membuat RPJMN membutuhkan penyesuaian besar.


Pewarta: Fathoni Ahmad