Risalah Redaksi

Menempatkan Pancasila sebagai Spirit Bangsa

Sel, 3 Juni 2008 | 11:22 WIB

Dalam kaitan 65 tahun hari lahir Pancasila ini berbagai pihak merayakannya dengan kepentingan masing-masing. Ada yang berdasarkan tujuan idealistis, subsatantif, tetapi ada yang hanya bertujuan sebagai tameng bahkan kedok untuk memperjuangkan kepentingan sendiri atau kelompoknya. Padahal banyak persoalan besar yang dihadapi bangsa ini dimana memerlukan Pancasila sebagai spirit untuk membangkitkan bangsa yang sedang mengatasi masalahnya.

Kebangkitan nasional sendiri diperingati secara semarak, tetapi tidak sedikitpun menyentuh Pancasila sebagai spirit pembangkit nasional. Padahal Pancasila sebagai falsafah negara, sebagai dasar negara dan sekaligus sebagai ideologi negara menyedeakan berbagai prinsip dasar yang bisa digunakan bangsa ini untuk melaksanan perjuangan nasional. Maka sangat ironis kalau kebangkitan nasional dikumandangkan tanpa menggunakan Pancasila sebagai sarana kebangkitan.<>

Demikian juga sangat ironis kalau kelahiran Pancasila diperingati tetapi tanpa mengingat kembali kesejarahan bangsa ini dan sejarah yang memungkinkan lahirnya Pancasila, dan lebih memperihatinkan tidak melihat Pancasila dengan sila-silanya itu sebagai sarana memecahkan persoalan politik dan kebudayaan yang ada. Pancasila hanya dijadikan topeng atas kepentingannya, sehingga hanya membutuhkan simbolnya sebagai sarana pemersatu, itu pun hanya digunakan saat posisinya terancam, karena pada dasarnya mereka individualis. Karena itu mereka  melupakan substansi Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berpikir dan sarana penggerak dalam berpolitik.

Secara filosofis, Pancasila merupakan gugusan moral yang harus diterapkan dalam perikehidupan sehari hari. Sisi moral dari Pancasila ini juga sesuatu yang diabaikan bahkan dihindari oleh mereka. Karena mereka menolak segala bentuk moralitas, baik yang bersumber dari agama maupun tradisi atau kekuasaan. Tetapi kenapa mereka merayakan Pancasila? Sebagaimana dikatakan di depan bahwa mereka merayakan hari lahir Pancasila hanya untuk tameng kepentingan mereka yang terancam, ketika ancaman hilang, hilang pula Pancasila dalam ingatan mereka. Mereka menggunakan prinsip individualis, kompetitif berdasarkan prinsip liberal.

Dalam bidang kebudayaan prinsip Pancasila sangat penting diketengahkan. Kalau tidak bangsa ini akan kehilangan karakter bahkan kehilangan jati diri. Ketika seluruh rujukan budaya diputus dan diganti dengan budaya pragmatis produk kapitalis yang terus disebarkan melalui media. Kapitalisme dan imperialisme kebudayaan telah memaksakan budayanya pada masyarakat Indonesia dengan melalui film baik televisi maupun bioskop. Mereka tidak mendidik pada keluhuran, kesetiakawanan, kasih sayang, tetapi mengajarkan kebencian, kekerasan, keangkuhan, keculasan bahkan pengkhianatan.

Kenyataan itu tidak hanya bertentangan dengan moralitas bangsa sebagaimana dirumuskan dalam Pancasila, tetapi juga sangat bertentangan dengan agama. Tetapi etois semacam itu mereka perjuangkan dengan gigih atas nama kebebasan. Ternyata kebebasan yang mereka propagandakan adalah bebas untuk berbohong, bebas untuk bertindak culas dan bebas untuk  berkhianat.

Sayangnya negara yang semestinya bertugas melindungi rakyatnya dari berbagai ancaman baik ancaman fisik, politik dan ancamana moral termasuk ancaman budaya, ternyata tidak berkutik dengan alasan tidak memiliki lagi kewenangan. Karena berbagai Undang-undang dan peraturan telah mereka bikin untuk mempreteli kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kekuasaan sepenuhnya telah diambil oleh pasar, oleh kapital. Akhirnya soal moral bangsa diselesaikan atau digadaikan dalam bentuk jual beli dalam arti yang sebenarnya, mereka butuh masukan uang, tanpa mempedulikan akibat sosial yang terjadi. Ketika negara hanya mementingkan duit, harus dibayar denagn kebejatan moral bangsa. Padahal kerugian moral dan untuk merehabilitasinya membutuhkan dana lebih besar dari uang yang diperoleh dalam perdagangan pornografi dan kekerasan serta keculasan.

Proses demoralisasi bangsa melalui kebudayaan  dan proses desintegrasi bangsa melalui gerakan politik sudah harus mulai dibendung. Pancasila dengan filosofinya yang moralistis mesti dijadikan kembali sebagai titik tolak bersama untuk membangun bangsa ini, karena bersumber dari tradisi dan merupakan pengalaman konkret bangsa ini, sehingga diharapkan memeiliki relevansi yang mendalam dan sekaligus memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap perkembangan.

Konsistensi dan tidaknya terhadap Prinsip Pancasila ini bisa dijadikan sebagai tolok ukur kesetiaan dan keseriusan dalam menggerakkan Pancasila. Siapa yang sekadar bermain bisa dilihat, dan bagi yang serius bisa dilihat baik dalam titik tolak, proses maupun solusi yang ditawarkan. Dengan demikian pengamalan Pancasila tidak hanya sebatas verbalistis, tetapi lebih substantif, dan ini yang diharapkan mampu membangkitkan spirit perjuangan dan moral bangsa ini. (Abdul Mun’im DZ)