Risalah Redaksi

Terobosan Kiprah Perempuan di Perkumpulan Nahdlatul Ulama

Ahad, 16 Januari 2022 | 19:30 WIB

Terobosan Kiprah Perempuan di Perkumpulan Nahdlatul Ulama

Perubahan penting yang dilakukan dalam kepengurusan 2022-2027 adalah adanya unsur perempuan di level pengurus harian tanfidziyah. (Foto ilustrasi: IG @kikipedia)

Terdapat sebelas perempuan yang masuk dalam struktur kepengurusan PBNU periode 2022-2027. Mereka berada dalam struktur mustasyar (penasihat), a’wan (pembantu), dan tanfidziyah (pelaksana). Ini merupakan sebuah terobosan baru setelah 96 tahun Nahdlatul Ulama berdiri. Dengan akomodasi tersebut, maka kebijakan-kebijakan PBNU ke depan akan memiliki perspektif yang lebih luas terkait dengan kepentingan perempuan.

 

Kiprah perempuan dalam kehidupan publik meningkat pesat seiring dengan terbukanya akses pendidikan bagi siapa saja dan tumbuhnya kesadaran akan hak-hak mereka. Perempuan dapat belajar apa saja sesuai dengan minat dan potensinya. Hal ini kemudian membuka peluang karier atas bidang-bidang yang mereka tekuni. Sejumlah perempuan juga telah menduduki jabatan publik seperti presiden, gubernur, bupati atau walikota. Di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, sebagian perempuan telah berhasil menjabat sebagai rektor. Kebijakan akomodasi terhadap perempuan di lingkungan NU merupakan bagian dari tren besar tersebut.

 

Sebelumnya, secara organisatoris, NU menggunakan pendekatan yang berbeda terkait dengan peran perempuan. Mereka diberi ruang khusus dalam badan otonom yang secara spesifik mengurusi masalah perempuan seperti Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Fatayat NU, dan Muslimat NU. Muslimat NU telah berdiri tahun 1946, Fatayat NU didirikan tahun 1950, sedangkan IPPNU lahir tahun 1955.

 

IPPNU diperuntukkan bagi para pelajar putri NU untuk tingkat menengah, sementara untuk mahasiswa wadahnya adalah Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri. Fatayat NU diperuntukkan bagi perempuan usia produktif sementara Muslimat NU umumnya diikuti oleh para ibu yang sudah berkeluarga. Batasan keanggotaannya tersebut tidak berlaku ketat karena terdapat irisan usia keanggotaan. Organisasi-organisasi tersebut telah menunjukkan kiprah luar biasa bagi NU dalam memberdayakan perempuan.

 

Dalam struktur PBNU 2015-2020, terdapat tujuh perempuan juga sudah dilibatkan, namun mereka berada dalam posisi a’wan (pembantu). Struktur tersebut tidak operasional untuk menjalankan program organisasi secara langsung. Sebenarnya sudah ada posisi yang sifatnya operasional pada kepengurusan PBNU tersebut, yaitu Ida Fauziyah yang menjadi ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK NU) sementara Alissa Wahid mendampinginya sebagai sekretaris LKKNU.

Perubahan penting yang dilakukan dalam kepengurusan 2022-2027 adalah adanya dua perempuan yang diangkat menjadi ketua PBNU, yaitu Alissa Wahid dan Khofifah Indar Parawansa serta seorang wakil sekjen, yaitu Ai Rahmayanti. Mereka bertiga berada dalam struktur tanfidziyah yang nantinya akan menjalankan program perkumpulan NU.

 

Keberadaan perempuan dalam struktur tanfidziyah NU sangat penting mengingat banyak program NU yang terkait dengan perempuan tak akan berhasil dengan baik jika tidak melibatkan perempuan dalam pengelolaannya. Persoalan stunting, pendidikan anak usia dini, kesehatan reproduksi, dan ekonomi keluarga merupakan sebagian persoalan yang penyelesaiannya akan jauh lebih baik jika melibatkan perempuan dalam menyusun dan menjalankan program-programnya.

 

Kerja-kerja yang dilakukan oleh IPPNU, Fatayat NU, dan Muslimat NU serta lembaga-lembaga NU yang selama ini bidang kerjanya lebih banyak menangani perempuan dan anak kemungkinan besar akan di bawah koordinasi para pengurus tanfidziyah perempuan.

 

Aspek kesehatan, ekonomi, dan pendidikan mempengaruhi indeks pembangunan manusia (Human Development Index) sebagai indikator yang diakui secara internasional terkait kualitas hidup sebuah negara. Semakin tinggi indeks tersebut, maka semakin bagus kualitas negara tersebut. Kiprah perempuan dalam struktur NU secara langsung akan mempengaruhi pencapaian program-program tersebut.

 

Dalam wacana publik yang mengemuka atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, juga terdapat isu-isu terkait dengan perempuan seperti kekerasan seksual, buruh migran, kesehatan reproduksi, radikalisme di kalangan perempuan, atau yang lainnya. Sebagai contoh, saat ini persoalan yang mengemuka adalah pengesahan draf UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang hingga saat ini belum disahkan, padahal banyak kasus yang terjadi. Sebagai organisasi dengan jutaan pengikut, NU mesti menyampaikan suaranya dan yang paling tepat untuk berbicara dalam isu-isu tersebut adalah para perempuan NU.

 

Akomodasi terhadap kiprah perempuan dapat semakin ditingkatkan dalam struktur kepengurusan lembaga atau departemen NU seperti di Lembaga Dakwah NU, Lembaga Perekonomian NU, Lembaga Pengembangan Pertanian NU, LAZISNU dan lainnya. Hal ini memungkinkan lembaga-lembaga NU menjangkau masyarakat yang lebih luas dalam menjalankan programnya. Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga NU, tidak pernah ada larangan atau pembatasan perempuan menjadi pengurus NU.

 

Langkah untuk memberi ruang lebih luas pada perempuan di tingkat pengurus besar NU ini dapat menjadi inspirasi dalam pembentukan kepengurusan di tingkat pengurus wilayah dan pengurus cabang NU atau bahkan struktur NU di bawahnya. Ada banyak sekali perempuan yang memiliki kapasitas keilmuan atau keorganisasian. Ada banyak bu nyai yang mengelola pesantren. Mereka sangat mumpuni dalam bidang keagamaan. Ada banyak perempuan NU yang malang melintang dalam berbagai organisasi sejak mahasiswa. Mereka menjadi politisi, pejabat, birokrat, dan lainnya. Kapasitasnya sangat mumpuni untuk membantu NU, tinggal bagaimana kita memberi ruang mereka untuk mengembangkan kapasitasnya untuk kebesaran NU.

 

Populasi laki-laki dan perempuan masing-masing mewakili sekitar 50 persen, namun selama ini dunia terlalu didominasi oleh laki-laki dengan sudut pandangnya juga. Pelan tapi pasti, perempuan mengambil peran penting dan apa yang telah mereka lakukan memberi kontribusi yang sangat baik. Tugas dan peran untuk memelihara, menjaga, dan memperbaiki dunia ini merupakan tugas bersama. (Achmad Mukafi Niam)