Riset BLAJ

BLA Jakarta Matangkan Regulasi Peringatan Dini Konflik Keagamaan

Sab, 22 Agustus 2020 | 16:15 WIB

BLA Jakarta Matangkan Regulasi Peringatan Dini Konflik Keagamaan

Suasana pembahasan regulasi peringatan dan respons dini konflik keagamaan. (Foto: Dok. BLAJ)

Bekasi, NU Online
Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) sedang mematangkan regulasi Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan. Regulasi disusun untuk menjadi payung hukum bagi sistem peringatan dan respons dini adanya potensi konflik berlatar keagamaan yang acapkali masih mengemuka di Indonesia.


Hal tersebut dikatakan Kepala BLA Jakarta Nurudin Sulaiman dalam laporannya di hadapan Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Prof Ahmad Gunaryo yang menyimak melalui sambungan telekonferen, Jumat (21/8).


Nurudin menyampaikan, sistem yang mulai dikembangkan BLAJ sejak 2018 ini diharapkan bukan hanya dapat memfasilitasi pemerolehan informasi secara cepat dan akurat tentang peristiwa konflik yang sudah atau sedang terjadi.


"Selain itu, juga memberikan informasi tentang gejala atau gelagat potensi terjadinya konflik. Informasi tentang gelagat konflik itu sangat penting bagi upaya melakukan pencegahan atau respons dini agar konflik tidak mengalami eskalasi atau berubah menjadi kekerasan," kata Nurudin.


Ia menambahkan, sistem tersebut merupakan cara baru mengantisipasi isu-isu keagamaan yang memiliki potensi berkembang menjadi konflik keagamaan. Sistem ini juga mempertegas bahwa negara hadir dalam melakukan respon cepat terhadap potensial konflik isu-isu keagamaan.


"Kehadiran negara tidak hanya dalam bentuk struktur dan regulasi saja," sambung Doktor Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini.


Terkait dasar asumsi pentingnya sistem ini, Nurudin mengatakan penelitian tentang pola konflik keagamaan dilakukan oleh BLAJ periode 2004-2007 dan periode 2008-2015.


"Pembangunan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik keagamaan dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, serta ketersediaan sumber daya aparatur Kemenag yang tersebar luas," tandasnya.


Sebelumnya, pada kegiatan Ekspose 2019 Produk Kelitbangan di Auditorium KH M Rasjidi Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Senin (30/12), BLAJ meluncurkan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan sebagai program unggulan BLAJ 2019.


Inisiator kegiatan, Rudy Harisyah Alam, yang memandu acara sebelumnya memberi pengantar bahwa program unggulan yang sedang dikembangkan BLAJ adalah Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan.


Menurut dia, informasi tentang potensi konflik sangat penting bagi upaya melakukan pencegahan atau respons dini agar konflik dapat dicegah dan tidak bereskalasi menjadi tindak anarki. Sistem ini diharapkan mampu meminimalisasi terjadinya konflik.


"Sebaliknya, ini menghendaki terwujudnya kehidupan keagamaan yang damai, rukun dan harmonis di negeri ini. Dengan kondisi damai maka seluruh sumber daya masyarakat Indonesia dapat diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan," ujar pria yang juga peneliti BLAJ ini.


Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pematangan regulasi ini, antara lain Plt Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali, Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ali Rokhmad, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi. Acara yang digelar luring dan daring ini diikuti 80 peserta. Kegiatan tersebut dijadwalkan tiga hari, Jumat-Ahad, 21-23 Agustus 2020. 


Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Kendi Setiawan