Daerah

Bahtsul Masail, Tradisi NU Selesaikan Masalah Hukum

Sen, 17 Februari 2020 | 14:00 WIB

Bahtsul Masail, Tradisi NU Selesaikan Masalah Hukum

Suasana Bahtsul Masail MWCNU se- Kabupaten Sampang, Ahad (16/2). (Foto: NU Online/Sulaiman)

Sampang, NU Online

Nahdlatul Ulama memiliki tradisi bermusyawarah dalam setiap menyikapi segala macam permasalahan yang berkaitan dengan hukum agama. Yaitu melalui forum Bahtsul Masail. Sehingga setiap persoalan yang muncul, ada jawaban lengkap dengan dalilnya.

 

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, KH Abd Syakur Mahfudz saat menghadiri Bahtsul Masail yang digelar di Yayasan Pendidikan Islam Nazhatut Muta'allimin, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Ahad (16/2).

 

"Sejak dulu tradisi NU itu ketika ada masalah berkaitan dengan hukum yang terjadi pada masyarakat, pasti selalu diselesaikan melalui forum Bahtsul Masail," jelas Kiai Syakur, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan dalam Bahtsul Masail tersebut.

 

Dalam Bahtsul Masail, semua permasalahan yang dibahas berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, Hadits, dan kitab kuning. Selain itu narasumber yang dihadirkan selalu dituntut memahami masalah secara utuh agar tidak sulit mencapai kesepakatan hukum.

 

"Kebetulan sekarang membahas kebijakan kepala desa (kades) yang mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) PKH secara merata. Narasumber dituntut menguasai permasalahan ini terlebih dahulu sehingga tidak sulit dalam mencapai kesepakatan," tambahnya.

 

Maka dari itu, dalam setiap melaksanakan Bahtsul Masail pasti mendatangkan narasumber yang berkompeten. Sehingga menghasilkan keputusan terbaik.

 

"Keputusan itu nantinya akan menjadi bahan masukan kepada pemerintah maupun masyarakat sebagai sumbangsih pemikiran santri terhadap NKRI," tukas Kiai Syakur.

 

Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsaul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Sampang, Gus Rahmatullah menegaskan, seiring dengan dinamika zaman, persoalan demi persoalan muncul di tengah-tengah masyarakat. Persoalan itu memerlukan pemikiran-pemikiran yang bisa memecahkan tanpa ada perselisihan berkepanjangan.

 

"Kita memang perlu menyikapi (pesoalan) melalui musyawarah (Bahtsul Masail). Itu merupakan langkah yang baik," katanya.

 

Permasalahan di Indonesia semakin komplek, mulai dari masalah yang kontekstual hingga permasalahan sosial kemasyarakatan. Tak terkecuali pula soal-soal kekinian.

 

"Bahtsul masail sejauh ini selalu menghadirkan jawaban tepat, menghasilkan keputusan yang tidak ngawur dan selalu menghadirkan kesejukan. Tradisi seperti ini harus tetap dilestarikan," pungkasnya.

 

Kontributor: Sulaiman

Editor: Aryudi AR