Daerah

LAZISNU Jember Bidik Usaha Produktif untuk Penyaluran Zakat

Sel, 4 Februari 2020 | 12:30 WIB

LAZISNU Jember Bidik Usaha Produktif untuk Penyaluran Zakat

Suasana Raker PC LAZISNU Jember di salah satu hotel di kawasan Rembangan (Foto: NU Online/Aryudi AR)

Jember, NU Online

Kendati belum dilantik, namun Pengurus Cabang (PC) LAZISNU Jember, Jawa Timur sudah mulai menunjukkan kerja nyata. Di bawah nahkoda Fathor Rosyid, PC LAZISNU Jember terus memberikan manfaat bagi umat, yakni berupa santunan anak yatim, pemberian beasiswa, dan sebagainya.

 

“Tugas utama LAZISNU ‘kan mengumpulkan dan membagikan zakat. Ada sumbangan masuk, kita bagi,” ucap Fathor kepada NU Online di sela-sela rapat kerja (Raker) PC LAZISNU di salah satu hotel di Rembangan, Jember, Senin (3/2).

 

Raker itu sendiri, tambah Fathor, dimaksudkan untuk menggodok konsep guna mengoptimalkan kinerja LAZISNU dalam lima tahun kedepan. Setidaknya ada empat point dihasilkan dari Raker itu.

 

Pertama, penataan SDM (sumber daya manusia), dengan merekrut tenaga profesional untuk menjalankan roda organisasi, misalnya mengangkat direktur operasional.

 

“Untuk urusan teknis, direktur operasional, kita beri wewenang penuh,” tukasnya.

 

Kedua adalah peningkatan tata kelola organisasi, mulai dari perencanaan, administrasi perkantoran, laporan keuangan, dan sebagainya. Ketiga, optimalisasi pengumpulan ZIS (zakat, infaq, sedekah) melalui gerakan Koin (Kotak Infaq) NU yang melibatkan semua struktur, mulai dari PCNU hingga Ranting dan Banom/lembaga NU.

 

“Point ini merupakan nyawa LAZISNU. Kalau ini jalan berarti LAZISNU jalan. Karena itu, di sektor ini akan kita perkuat SDM-nya,” ujarnya.

 

Dosen IAIN Jember itu menyatakan keyakinannya bahwa warga NU dan masyarakat umum cukup antusias untuk bersedekah dan berzakat melalui LAZISNU. Hanya persoalannya, selama ini belum ada lembaga NU yang rutin melakukan penarikan iuran kepada pengurus dan warga NU.

 

“Kalau peruntukannya jelas, laporan pertanggungjawabannya transparan, saya kira tidak warga yang keberatan. Tapi semuanya memang harus dimulai dari pengurus dulu untuk iuran,” ungkapnya.

 

Keempat adalah pendistribusian hasil koin NU untuk kemaslahatan warga NU, baik untuk usaha produktif maupun konsumtif. Dikatakannya, kedepan pendistribusian zakat akan lebih difokuskan untuk usaha produktif. Ini dimaksudkan agar mustahik bisa memberdayakan dirinya sendiri, sehingga bisa mandiri secara ekonomi, atau minimal sudah tidak termasuk dalam 8 kategori penerima zakat.

 

“Saya kira itu (pemberian zakat untuk usaha produktif) lebih mendidik dan lebih bermanfaat,” terangnya.

 

Pewarta: Aryudi AR

Editor: Ibnu Nawawi