Jayapura, NU Online
PCNU Jayapura, Papua mulai menyebar kaleng Koin NU untuk penggalangan dana dari jamaah dan pengurus NU. Dari 1000 kaleng yang ada, baru didistribusikan sekitar 300 kaleng untuk beberapa MWCNU di Kabupaten Jayapura. Menurut Ketua PCNU Jayapura, Ustadz Zaenuri Thoha, kaleng-kaleng tersebut sebagian didistribukan ke distrik perkotaan, dan secara bertahap nanti akan sampai ke semua MWCNU di seluruh Jayapura.
“Alhamdulillah sebagian kaleng telah kami sebarkan, terutama yang dekat-dekat dulu,” tutur Ustadz Zaenuri sebagaimana rilis yang diterima NU Online, Kamis (15/8).
Ia menyatakan PCNU Jayapura memang mengalami keterlambatan dalam menjalankan program Koin NU. Sebab untuk pengadaan kaleng masih harus dipesan kepada seseorang di Sidoarjo, Jawa Timur, dan itu memakan waktu agak lama. Begitu kaleng tersebut datang, langsung dibagikan kepada jamaah dan MWCNU.
“Untuk kaleng, kami harus pesan ke tempat lain karena kami belum tahu contohnya seperti apa,” jelasnya.
Ustadz Zaenuri mengaku yakin bahwa program Koin NU tersebut akan sukses. Sebab pengurus NU baik di tingkat cabang maupun MWCNU telah berkomitmen untuk menyukseskan program tersebut. Dikatakannya, hasil dari Koin NU itu akan dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk kegiatan sosial dan keagamaan. Sebagian lagi akan disisihkan untuk biaya operasional kantor NU cabang.
“Kami yakin sukses karena kami mempunyai kader militan. Pembukuannya kami atur setransparan mungkin, keluar masuknya uang harus jelas dari mana untuk apa” jelasnya.
Ustadz Saenuri menargetkan dua bulan kedepan, 1000 kaleng itu telah tersebar di 14 MWCNU. Distrik (kecamatan) di Jayapura berjumlah 19. Namun yang dibentuk MWCNU hanya 14 distrik. Selebihnya belum dibentuk karena tidak ada penduduk muslimnya.
“Dari MWCNU nanti akan disebar lagi ke Ranting-Ranting NU, ” pungkasnya.
Pewarta : Aryudi AR
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua