Daerah

Penting Libatkan NU-Muhammadiyah untuk Kontra Narasi Terorisme

Jum, 2 Oktober 2020 | 05:41 WIB

Penting Libatkan NU-Muhammadiyah untuk Kontra Narasi Terorisme

Mantan Wakil Ketua LDNU Jember, Mochammad Eksan (Foto: Istimewa)

Jember, NU Online
Indonesia adalah negara demokrasi yang memberikan kesempatan bagi warganya untuk memperjuangkan kepentingan ideologis dan politisnya. Namun kebebasan tersebut tidak berarti tanpa batas dengan menghalalkan berbagai macam cara untuk memuluskan kepentingan di antaranya dengan melakukan aksi teror. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan aksi teror di Indonesia.


Hal ini ditegaskan tokoh NU Jember, Jawa Timur, Mochammad Eksan saat menjadi narasumber dalam Diskusi Online yang mengangkat tema Format Ideal Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Negara Demokrasi, Kamis (1/10).

 

Penulis buku Mencari Akar Terorisme di Indonesia itu menegaskan bahwa terorisme sudah menjadi ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. Buktinya, meskipun pemberantasannya cukup masif, namun aksi teror tetap muncul secara sporadis.  Oleh karenanya, pembasmian terorisme tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah  tapi masyarakat  juga ikut bertanggung jawab untuk membasmi aksi teror.


Dikatakan Eksan, organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah juga perlu dilibatkan secara aktif untuk menghadang penyebaran paham radikal yang merupakan cikal bakal terorisme itu.


“NU, Muhammadiyah, dan organisasi keagamaan lain bisa dilibatkan secara aktif dalam melakukan kontra narasi, kontra propaganda dan kontra ideologi terorisme,” ungkapnya.


Eksan menambahkan pentingnya ormas keagamaan dilibatkan karena aksi terorisme ternyata banyak dipicu oleh kesalahan pelaku dalam menafsirkan ajaran jihad, qital, amar makruf nahi munkar, konsep kafir, dan sebagainya. Dimensi ideologis yang mendorong seorang atau sekelompok orang melakukan aksi teror. Bermodal penafsiran yang kaku (salah), mereka ingin tampil sebagai sosok pembela agama sekaligus calon penghuni surga dengan melakukan teror.


“Padahal membela agama bukan dengan teror, ingin ke surga bukan dengan cara membunuh orang yang tidak berdosa,” pungkasnya.


Menurut mantan Wakil Ketua LDNU Jember itu, masyarakat mempunyai hak yang besar untuk memperjuangkan aspirasi dan keinginannya, termasuk dalam menjalankan perintah agama yang dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, aksi teror apapun tak pernah dibenarkan oleh agama dan negara  karena tidak ada hubungannya dengan demokrasi.


“Jangan karena beralasan ingin menciptakan negara yang adil atau apapun lalu melakukan teror,” terangnya.


Harus disyukuri bahwa Indonesia adalah pecinta demokrasi, bahkan termasuk negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Karenanya Indonesia menghargai dan melindungi hak-hak masyarakat sebagai warga negara yang terkait dengan politik, ekonomi, agama, dan sebagainya. Namun, para pelaku teror justru tersesat di jalan terang demokrasi dengan melakukan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menteror warga  lain yang tak tahu menahu urusan negara.


“Karena itu, terorisme bukan semata tindak pidana, bukan semata tindak kejahatan luar biasa, bukan pula semata tindak kejahatan kemanusiaan, akan tetapi juga kejahatan demokrasi,” terang Eksan.


Selain Eksan, Diskusi Online tersebut juga diisi oleh Wakil Ketua Stara Institute,  Bonar Tigor Naipospos, Pengamat Intelejen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta, dan  Komii 1 DPR RI, TB Hasibuan.


Pewarta:  Aryudi A Razaq
Editor: Muhammad Faizin