Daerah

Soal Menjaga Aset Jamiyah, Pengurus NU Harus Tegas

Sen, 14 Oktober 2019 | 06:00 WIB

Soal Menjaga Aset Jamiyah, Pengurus NU Harus Tegas

Rakorwil yang diselenggarakan PW LWPNU Jatim di Batu. (Foto: NU Online/Bellgis Avrianzah)

Batu, NU Online
Sejumlah pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdatul Ulama dari kabupaten dan kota di Jawa Timur menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil). Kegiatan ini dipusatkan di gedung Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kota Batu, Ahad (13/10). 
 
Acara yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdatul Ulama (LWPNU) Jawa Timur tersebut memasuki tahun kedua.
 
“Tujuan dari Rakorwil kali ini adalah untuk mengimbau warga NU atau nahdliyin agar lebih memperhatikan aset yang dimiliki Nahdatul Ulama,” kata H M Musta’in.
 
Dalam pandangan Ketua PW LWPNU Jatim tersebut, selama ini berbagai kalangan kurang memiliki kesadaran untuk menjaga dan mempertahankan aset yang sudah ada.
 
“Kurangnya kesadaran kita untuk menjaga aset yang ada mengakibatkan hilangnya aset-aset tersebut di tangan organisasi radikal. Maka kita adakan Rakorwil ini untuk mengimbau semua kalangan khususnya pengurus NU agar lebih berhati-hati," ujarnya.
 
Dirinya menambahkan bahwa seluruh pengurus LWPNU baik di tingkat cabang maupun wilayah harus ikut serta dalam menjaga keutuhan aset yang dimiliki jamiyah Nahdatul Ulama.
 
"Kita tidak bisa diam saja untuk hal seperti ini. Butuh penanganan yang cepat. Karena semakin hari kalangan lain semakin merongrong," ungkapnya. 
 
HM Musta'in berharap agar masyarakat juga bisa membantu dalam mengurus surat tanah yang telah diwakafkan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam memilah daerah-daerah yang berpotensi dijadikan wilayah produktif.
 
Kepada peserta yang merupakan utusan dari sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur tersebut, dirinya mengajak agar nahdliyin tidak kalah dalam mengembangkan perekonomian maupun pendidikan. 
 
“Kami harap semuanya dapat membantu, terutama jika ada tanah wakaf yang belum memiliki surat, maka tolong segera diurus. Karena jika hilang bisa dimanfaatkan oleh kalangan lain,” tegasnya. 
 
Kondisi ini hendaknya menjadi perhatian bersama. Dan peserta yang hadir sebagai pengurus di daerah setempat diminta untuk mengambil langkah cepat terutama tanah wakaf dan aset-aset yang ada.
 
"Bagi para waqif, nadir, atau yang sudah berwakaf, kami mohon untuk segera menyuratkan tanah tersebut. Kalau ada tanah yang strategis untuk dikembangkan, maka informasikan kepada kami agar dapat direalisasikan untuk menjadi wakaf produktif," tandasnya. 
 
 
Kontributor: Bellgis Avrianzah, Zaiyana Nur Ashfiya
Editor: Ibnu Nawawi