Daerah

Tahun 2022 Madrasah Aliyah di Jabar Tidak Mendapat Dana BPMU

Sel, 1 November 2022 | 19:00 WIB

Tahun 2022 Madrasah Aliyah di Jabar Tidak Mendapat Dana BPMU

Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, H Saepulloh, Selasa (1/11/2022) mengatakan Pergunu telah berkomunikasi dengan DPRD Jabar, namun mereka memastikan Madrasah Aliyah tidak kebagian dana BPMU karena anggaran perubahan sudah ketuk palu. (Foto: Pergunu)

Bandung, NU Online
Madrasah Aliyah (MA) yang ada di Jawa Barat tidak mendapatkan anggaran dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk tahun anggaran 2022. Berbeda dengan SMA dan SMK yang tetap mendapatkan jatah dari Pemerintah Provinsi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.


"Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa dewan (anggota DPRD Jawa Barat). Mereka memastikan bahwa Madrasah Aliyah tidak kebagian dana BPMU karena anggaran perubahan sudah ketuk palu," ungkap Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, H Saepulloh kepada NU Online, Selasa (1/11/2022).


Informasinya, kata dia, dana BPMU Aadrasah Aliyah tahun anggaran 2022 akan dialihkan ke tahun berikutnya. "BPMU Pemprov untuk Aliyah berjanji dicairkan double di murni 2023 dengan skema masuk ke anggaran hibah," ujarnya.


Menurut Saepulloh, janji tersebut belum bisa dipastikan dapat terpenuhi mengingat 2023 adalah tahun politik untuk menyongsong Pemilu 2024. Dalam hal ini Pemprov Jabar akan mengalokasikan anggaran untuk persiapan kegiatan pesta demokrasi lima tahunan itu.


"Kita berharap Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jabar) ada keberpihakan terhadap pendidikan madrasah yang ada di Jawa Barat. Madrasah merupakan elemen penting yang bukan hanya mewujudkan perserta didik yang cerdas secara intelektual tetapi madrasah juga konsen mewujudkan peserta didik yang cerdas secara spiritual," jelasnya.


Sebelumnya, Pergunu Jawa Barat berharap agar bantuan provinsi untuk madrasah aliyah tidak dicoret Pergunu Jawa Barat berharap agar bantuan provinsi untuk Madrasah Aliyah tidak dicoret karena Madrasah Aliyah punya hak yang sama seperti halnya SMA dan SMK.


"Terkait kabar BPMU untuk MA tahun anggaran 2022 dicoret pada anggaran perubahan, maka dengan ini kami Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Jawa Barat minta agar hal itu tidak jadi dilakukan dan kami minta agar anggaran BPMU untuk Madrasah Aliyah tahun anggaran 2022 segera direalisasikan," papar Saepulloh awal Oktober lalu.


Ia menambahkan, meskipun madrasah aliyah menjadi domain Kementerian Agama, sebenarnya tidak menjadi halangan bagi Pemprov untuk menggulirkan anggaran BPMU bagi madrasah aliyah yang ada di Jawa Barat. "Misalnya bisa dialokasikan dengan bentuk hibah melalui Kemenag Provinsi," ujarnya. 

 

Hal yang lebih penting lagi, pihaknya meminta kepada Pemprov Jabar agar tidak diskriminatif terhadap Madrasah Aliyah. Ia juga mengingatkan bahwa MA juga mempunyai kontribusi penting pada dunia pendidikan di Jawa Barat sehingga mestinya MA mempunyai hak yang sama dengan SMA/SMK.


Pewarta: Aiz Luthfi
Editor: Kendi Setiawan