Internasional

Israel Rusak 100 Ribu Unit Tes Swab Covid-19 di Wilayah Palestina

Rab, 23 September 2020 | 13:30 WIB

Israel Rusak 100 Ribu Unit Tes Swab Covid-19 di Wilayah Palestina

Petugas kesehatan dari Kementerian Kesehatan Palestina melakukan tes swab kepada warga di Kota Gaza pada 21 September 2020. (Foto: Anadolu/Ali Jadallah)

Yerusalem, NU Online
Menteri Kesehatan Palestina, Mai Alkaila, menyebut Israel telah menghancurkan 100 ribu unit tes swab virus corona (Covid-19) yang diperuntukkan untuk wilayah-wilayah Palestina yang diduduki. 


Kepada Voice of Palestine, sebagaimana diberitakan kantor WAFA, Selasa (22/9), Alkaila mengonfirmasi bahwa Israel menghalangi masuknya 100 ribu unit tes swab dari Yordania ke sejumlah wilayah Palestina yang diduduki beberapa waktu lalu. Apa yang dilakukan Israel tersebut membuat 100 ribu unit tes swab menjadi hancur.


Hal itu membuat Palestina kekurangan dalam tes swab karena swab yang tersedia di kementerian hanya cukup untuk tiga hari ke depan. Setelah itu, Palestina akan kehabisan pasokan tes swab. Untuk itu, pihaknya akan menggunakan tes swab seefektif mungkin.


Menurutnya, masuknya unit tes swab ke wilayah Palestina tersebut sudah dikoordinasikan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

 

Dikatakan bahwa Palestina akan mendapatkan materi tes swab hari ini, Rabu (23/9), dan mengonfirmasi bahwa 20 ribu tes swab sudah dikirim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ke Gaza.


Sebagaimana diketahui, Israel adalah pihak yang mengontrol wilayah perbatasan Alkarama. Di sini lah pos pemeriksaan satu-satunya antara Tepi Barat dan Yordania. 


Pada akhir Juli lalu, tentara Israel menghancurkan pos pemeriksaan keamanan Palestina yang digunakan untuk tes virus corona (Covid-19) di Tepi Barat.

 

Pasukan keamanan Palestina membangun pos pemeriksaan tersebut di pintu masuk menuju Kota Jenin untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Hingga hari ini, Rabu (23/9), World O Meters mencatat, ada 37.083 kasus virus corona di Palestina; 272 orang meninggal dan 26.288 orang sembuh.  


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad