Bunda! Waspada Campak pada Si Kecil Bisa Timbulkan Kebutaan
Senin, 23 Januari 2023 | 19:00 WIB
Dampak campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi; dari diare, kebutaan, hingga dampak fatal, yaitu kematian. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI meminta para orang tua agar berhati-hati bahaya campak yang menjangkiti anak. Dampak campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi; dari diare, kebutaan, hingga dampak fatal, yaitu kematian.
“Komplikasi campak ini umumnya berat, kalau campak mengenai anak yang gizinya jelek maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan,” kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI dr Prima Yosephine, dikutip dari situs resmi Kemkes RI, Senin (23/1/2023).
Umumnya, terang dia, gejala campak dapat berupa demam, batuk pilek, mata berair, lalu disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan di kulit. Biasanya muncul 2 sampai 4 hari setelah dari gejala awal.
Sementara, penularannya disebabkan oleh virus campak melalui droplet, percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung. Dan campak ini salah satu penyakit yang sangat menular.
Ia juga mengungkapkan, pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi sehingga imunisasi sesuai jadwalnya harus dilakukan supaya anak-anak terhindar dari campak.
“Keadaan di Indonesia dua tahun terakhir atau hampir tiga tahun sejak terdampak dari pandemi Covid-19 membuat implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi,” ucap dr Prima.
Menurut dia, salah satu penyebab rendahnya cakupan vaksinasi campak di Indonesia adalah pandemi Covid-19. “Cakupan imunisasi terlihat turun secara signifikan karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi,” tutur dia.
Lebih lanjut, ia juga membeberkan bahwa sepanjang tahun 2022, Kemenkes menerima laporan terdapat 3.341 kasus konfirmasi campak di 223 kabupaten kota di 31 provinsi. 12 provinsi tercatat mengalami kejadian luar biasa (KLB). Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021.
“Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat,” jelas dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), cakupan imunisasi campak pada balita di Indonesia baru sebesar 70,14 persen pada 2022. Namun, angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 68,67 persen.
Berdasarkan wilayahnya, Aceh merupakan provinsi dengan cakupan imunisasi campak pada balita terendah nasional. Persentasenya hanya 38,19 persen atau jauh dari rata-rata nasional.
Provinsi dengan cakupan imunisasi campak pada balita terendah berikutnya adalah Sumatra Barat, yakni mencapai 56,48 persen dari populasi bayi di provinsi tersebut. Diikuti Riau 62,31 persen, Jambi 63,65 persen, dan Kalimantan Barat 64,65 persen.
Di sisi lain, Bali merupakan provinsi dengan cakupan imunisasi campak pada balita tertinggi nasional sebesar 81,69 persen.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
PBNU Tunjuk Ali Masykur Musa Jadi Ketua Pelaksana Kongres JATMAN 2024
2
Ulama Sufi Dunia Syekh Muhammad Hisham Kabbani Wafat dalam Usia 79 Tahun
3
Ricuh Aksi Free West Papua, PWNU DIY Imbau Nahdliyin Tetap Tenang dan Tak Terprovokasi
4
GP Ansor DIY Angkat Penjual Es Teh Sunhaji Jadi Anggota Kehormatan Banser
5
Khutbah Jumat: Meraih Keselamatan Akhirat dengan Meninggalkan 6 Perkara
6
Lantik 4 Rektor Perguruan Tinggi NU, Waketum PBNU: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Akademik
Terkini
Lihat Semua