Bukan Demokrasi, Omnibus Law Diberlakukan di Negara Otoriter
Rab, 11 Maret 2020 | 16:00 WIB

Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta Prof Dr Andi Faisal Bakti, MA saat menyampaikan sambutan di Kegiatan Diskusi Publik mahasiswa FITK UIN Jakarta di Aula SC Kampus 1, di Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: Abdul Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Pakar Komunikasi yang juga Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Profesor Andi Faisal Bakti menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja biasanya berlaku di negara-negara maju yang sistem kepemimpinannya cenderung otoriter.
Ia pun meminta kepada pemerintah untuk bersikap demokratis, dengan menyerap keinginan masyarakat secara penuh. Jangan sampai terjadi kerusuhan yang berdampak buruk kepada suasana kebangsaan kita seperti saat penunjukan Dewas KPK yang diwarnai demo besar-besaran. Bagia dia, demokrasi adalah mendengarkan pendapat orang lain tidak membuat sendiri kemudian mengesahkan sepihak.
Alumnus Universitas McGill Canada ini lantas mendukung sikap mahasiswa yang terus mendalami bagaimana dampak yang akan diterima masyarakat jika UU ini diberlakukan. Mahasiswa kata dia harus mau ikut terlibat menelaah dan menganalisis setiap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan nilai demokrasi.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Terpopuler
1
Gus Yahya Tunjuk Erick Thohir Jadi Ketua Lakpesdam PBNU
2
Gus Yahya Ungkap Kebiasaan Menghitung Secara Statistik Jadi Penyebab Dehumanisasi
3
Guru Besar Filsafat: Agama di Masa Depan akan Tetap Berfungsi Merawat Kehidupan
4
Pidato Lengkap Gus Yahya di Muktamar Pemikiran NU
5
Gusdurian Dicatut Dukung Capres-Cawapres, Langkah Hukum Akan Diambil
6
Songsong Future Society, UNU Yogyakarta Gagas Dua Program Pendidikan Masa Depan
Terkini
Lihat Semua