Bukan Demokrasi, Omnibus Law Diberlakukan di Negara Otoriter
NU Online · Rabu, 11 Maret 2020 | 16:00 WIB

Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta Prof Dr Andi Faisal Bakti, MA saat menyampaikan sambutan di Kegiatan Diskusi Publik mahasiswa FITK UIN Jakarta di Aula SC Kampus 1, di Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: Abdul Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Pakar Komunikasi yang juga Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Profesor Andi Faisal Bakti menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja biasanya berlaku di negara-negara maju yang sistem kepemimpinannya cenderung otoriter.
Ia pun meminta kepada pemerintah untuk bersikap demokratis, dengan menyerap keinginan masyarakat secara penuh. Jangan sampai terjadi kerusuhan yang berdampak buruk kepada suasana kebangsaan kita seperti saat penunjukan Dewas KPK yang diwarnai demo besar-besaran. Bagia dia, demokrasi adalah mendengarkan pendapat orang lain tidak membuat sendiri kemudian mengesahkan sepihak.
Alumnus Universitas McGill Canada ini lantas mendukung sikap mahasiswa yang terus mendalami bagaimana dampak yang akan diterima masyarakat jika UU ini diberlakukan. Mahasiswa kata dia harus mau ikut terlibat menelaah dan menganalisis setiap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan nilai demokrasi.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Terpopuler
1
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
2
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
3
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
4
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Mudir 'Ali JATMAN: Tarekat adalah Warisan Asli Wali Songo
6
Hukum Makan Balut dalam Islam: Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
Terkini
Lihat Semua