Nasional

Data WCC: 83 Aduan Kekerasan pada Perempuan di Tahun 2020

Sel, 13 April 2021 | 09:45 WIB

Data WCC: 83 Aduan Kekerasan pada Perempuan di Tahun 2020

Selama 2020 WCC menerima aduan setidaknya 83 kasus kekerasan terhadap perempuan, meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak (KTA), dan kekerasan terhadap ibu (KTI).

Jakarta, NU Online

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amanah Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Hj Bashirotul Hidayah menginformasikan data dari Women Crisis Centre (WCC). Selama 2020 WCC menerima aduan setidaknya 83 kasus kekerasan terhadap perempuan, meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak (KTA), dan kekerasan terhadap ibu (KTI).


"Tentu saja itu berdampak pada kesehatan mental korban, karena sebagian korban merasa tidak lagi utuh harga dirinya dan merasa berkecil hati menghadapi masa depannya. Dari sisi ekonomi, perempuan yang selama ini bergantung pada suami atau anak pada orang tuanya menjadi merasa lemah dan tak berdaya," ungkap Nyai Bashiroh dalam Forum Diskusi Digital KUPI, Senin (12/4).


Menurut data WCC, Kabupaten Jombang memiliki seperangkat regulasi yang cukup komprehensif dalam pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan. Sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 11 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dan dalam Perda Nomor 14 tahun 2008 tentang penyelenggaraan sistem layanan rujukan terpadu terintergrasi.


"Namun, di tataran implementasi masih belum maksimal dan belum komprehensif, di antaranya karena RUU Penghapusan Kekerasan Sesksual (RUU P-KS) belum disahkan," jelas Nyai Bashiroh.


Sebagai Ketua Forum Daiyah Fatayat (Fordaf) Jawa Timur, perempuan yang juga kerap disapa Hj Ida Jamal itu menyampaikan rasa syukurnya karena dengan mengikuti KUPI di tahun 2017, ia dapat mendirikan forum diskusi keagamaan bersama para ibu nyai pengasuh pondok pesantren di Jombang yang bekerja sama dengan WCC.


Menurutnya, pandangan-pandangan KUPI sangat relevan dengan praktik upaya penghapusan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Forum KUPI juga memberikan dampak berupa perubahan pola pikir patriarki di lingkungan masyarakat.


"Hemat saya pemikiran keadilan dalam Islam yg dibangun oleh KUPI itu sangat kuat hujjah/referensi nashnya dan juga logis sesuai realitas. Sehingga bantahan terhadap pemikiran KUPI dapat dilemahkan karena pikiran-pikiran KUPI dibangun di atas fondasi nash dan realitas," sambung Hj Ida Jamal yang juga sebagai anggota KUPI.


Di sisi lain Hj Ida Jamal juga menyebut masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan terutama mengubah pola pikir masyarakat yang sampai sekarang masih menjadi problem yang tak pernah usai.


"Akan tetapi ini menjadi semangat kita dalam terus berjuang untuk tak pernah lelah, dengan selalu menyebarkan kebaikan melalui upaya-upaya yang santun dan mengedukasi yang terus dilakukan agar kelak tercapai cita-cita kita bersama, menciptakan lingkungan yang baik moralitasnya, khususnya pada perempuan dan anak," ujarnya.


Sehingga dampak positif dari KUPI dapat dirasakan oleh semua kalangan terutama di lingkungan pesantren maupun masyarakat. Karena proyeksi KUPI adalah menebar wawasan luas dan baru yang berkeadilan kepada semua pihak agar tercipta masyarakat yang lebih bahagia, adil dan sejahtera.


"Dan pemikiran serta ujuan membentuk masyarakat seperti itu saya temukan di KUPI. Terima kasih Konsultasi Digital KUPI telah memberi kami ruang untuk menyampaikan informasi, fakta, atau realitas di lingkungan kami, sehingga kita bersama selalu berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan problematika bangsa," pungkas Hj Ida Jamal.


Kontributor: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad