Nasional

Dokter NU Ini Nilai Aturan Lepas Masker Cukup Berisiko

Kam, 19 Mei 2022 | 19:00 WIB

Dokter NU Ini Nilai Aturan Lepas Masker Cukup Berisiko

Pengurus Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) Cabang Malang, Jawa Timur, dr Syifa Mustika. (Foto: NU Online Jatim)

Jakarta, NU Online
Pengurus Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) Cabang Malang, Jawa Timur, dr Syifa Mustika menilai dampak aturan melepas masker di luar ruangan cukup beresiko. Ia mengatakan saat seseorang di luar ruangan, tidak sepenuhnya aman dari penularan Covid-19.


“Menurut saya pribadi pelonggaran pakai masker itu cukup berisiko karena sampai sekarang Covid-19 itu masih ada bahkan di rumah sakit juga masih banyak pasien Covid-19,” ucapnya saat dihubungi NU Online melalui sambungan telepon, Kamis (19/5/22).


Apalagi, terang dia, varian baru seperti Omicron tak cukup ditangkal hanya dengan dua dosis vaksinasi. Varian baru memerlukan dosis ketiga agar efektif tidak tertular Covid-19. Sedangkan capaian dosis vaksinasi ketiga/booster di Indonesia belum merata.


"Di negara-negara yang mulai tidak memakai masker di luar ruangan, seperti Australia itu karena cakupan dosis tiga dari vaksinasi sudah di atas 70 persen, sedangkan di Indonesia kan belum," ujar penulis buku Kupas Tuntas Vaksin Covid-19 itu.


Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo terlalu dini menempuh kebijakan ini. Sebab, imbasnya dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang baru kasus Covid-19 di tengah cakupan vaksinasi ketiga/booster yang relatif rendah, sekitar 20 persen secara nasional.


“Jika melihat fakta, meningkatnya kasus Omicron bulan-bulan kemarin itu kan akibat dari kendornya prokes di masyarakat. Harusnya itu jadi pembelajaran ya,” terang Ketua Satgas Covid-19 Malang Raya itu.


Catatan lain terkait aturan lepas masker di luar ruangan adalah pengawasan harian yang lebih ketat. Pasalnya, jelas dia, kasus harian diperkirakan naik menyusul mobilisasi 77 juta warga Indonesia selama libur panjang Idul Fitri awal Mei kemarin.


“Indonesia belum dalam kondisi yang aman untuk melakukan pelonggaran. Artinya, pembebasan masker harus dikendalikan dengan terukur terlebih dahulu dan bersabar,” jelas dr Syifa.


Karenanya, ia mengingatkan masyarakat agar jangan terlalu ber-euforia terhadap kebijakan baru tersebut.


Sebelumnya, disampaikan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.


"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) kemarin.


Data vaksinasi booster nasional
Terkait cakupan vaksinasi ketiga/booster, per 16 Mei 2022 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, cakupan vaksinasi booster pada kelompok tenaga kesehatan menjadi yang tertinggi dibanding kelompok masyarakat lain mencapai 109,26 persen.


Cakupan tertinggi kedua berasal dari kelompok petugas publik sebesar 36,88 persen. Diikuti kelompok masyarakat rentan dan umum 20,87 persen, lansia 19,87 persen, remaja usia 12-17 tahun 1,92 persen, dan anak usia 6-11 tahun 0,01 persen.


Sementara, menurut Our World in Data, rasio vaksinasi booster di Indonesia berada di angka 13,55 persen per 100 penduduk hingga 11 Mei 2022. Jumlah ini menempatkan Indonesia di peringkat keenam Asia Tenggara.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin