Nasional

Dugaan Pemaksaan Jilbab di SMAN Bantul dan Kelakar Gus Dur soal Nyi Roro Kidul

Rab, 3 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Dugaan Pemaksaan Jilbab di SMAN Bantul dan Kelakar Gus Dur soal Nyi Roro Kidul

KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online 
Kasus dugaan pemaksaan jilbab kepada seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengundang banyak atensi publik. Pasalnya, sosok siswi itu sempat melapor dirinya mengalami depresi usai adanya pemaksaan oleh pihak sekolah.


Mencuatnya kasus tersebut membuat salah satu potongan video Gus Dur soal Nyai Roro Kidul dipaksa pakai hijab ramai kembali.


Dalam video yang diunggah akun Youtube Jas Hijau, Presiden ke-4 Republik Indonesia itu menceritakan bahwa dirinya pernah dimintai pendapat terkait gempa yang terjadi di Bantul oleh salah satu stasiun televisi. 


Hal itu membuatnya kaget lantaran bukan kapasitasnya berbicara soal kebencanaan. Alih-alih menolak, kiai yang tersohor humoris itu menyebut bahwa penyebab gempa di Yogyakarta karena Nyai Roro Kidul dipaksa pakai jilbab.


"Di televisi, TVRI, saya itu ditanya tentang sebab-sebab gempa di Bantul. Loh, bayangin saya bukan ahli geologi atau apa, ya sudah saya jawab, mungkin gempa bumi terjadi karena Nyi Roro Kidul dipaksa pakai jilbab," kelakar Gus Dur, dikutip NU Online, Rabu (3/8/22).


Konteks yang diulas Gus Dur tersebut merujuk pada memahami ajaran agama yang dicontohkan dengan peristiwa gempa Yogyakarta 2006, silam. Pesan moralnya, Gus Dur mengingatkan bahwa terimalah agama dengan santai, karena yang serius itu hanya ajarannya.


“Agama itu gak perlu diterima secara serius, ajarannya yang serius," sambung tokoh yang terkenal sebagai bapak pluralisme itu.


Seruan seragam sekolah kembali seperti dulu

Terlepas dari video Gus Dur, kasus pemaksaan jilbab di Bantul juga mengundang berbagai reaksi publik, salah satunya seruan untuk mengembalikan seragam sekolah kembali seperti dulu.


Seorang pengguna twitter dengan nama @MazdjoPray membagikan sebuah gambar yang menyerukan agar seragam sekolah dikembalikan seperti dulu.


Di dalam gambar itu tertera tulisan yang menyatakan bahwa ‘sekolah negeri, bukan sekolah Islam’, sehingga menggunakan kemeja dan rok panjang bagi siswi berjilbab adalah pilihan.


Seperti diketahui, aturan berseragam di sekolah negeri tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014. Aturan itu memberi opsi bagi siswa-siswi untuk memilih menggunakan seragam pendek, seragam panjang, maupun jilbab.


Namun, faktanya aturan tersebut tidak menghentikan kasus-kasus serupa terjadi di sekolah.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syamsul Arifin