Nasional

Indonesia Sesalkan Gagalnya Dewan Keamanan PBB Wujudkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza 

Sab, 9 Desember 2023 | 20:30 WIB

Indonesia Sesalkan Gagalnya Dewan Keamanan PBB Wujudkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza 

Ilustrasi Gedung PBB. (Foto: PBB)

Jakarta, NU Online 

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi menyampaikan kekecewaan atas kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza. 


“Saya sangat menyesal kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza,” ungkap Menlu dalam pernyataan yang diunggah di akun X-nya, Sabtu (9/12/2023).


Meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, mensponsori resolusi tersebut, Retno menyebut DK PBB gagal mencapai konsensus yang diperlukan.


Menlu Retno menyampaikan rasa sesalnya terkait situasi di Gaza dan kegagalan upaya untuk mengakhiri pembantaian. 


"Komunitas global tidak bisa terus bergantung pada belas kasihan beberapa negara dan tidak berdaya menyaksikan kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Gaza," ujar Retno.


Seperti diketahui, DK PBB kembali gagal menyepakati resolusi gencatan senjata di Gaza, Palestina. 


Pertemuan darurat yang digelar PBB menyusul surat mendesak dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB António Guterres, meminta dukungan DK PBB untuk menghentikan pembantaian di wilayah tersebut melalui gencatan senjata kemanusiaan yang permanen.


Dari 15 anggota Dewan Keamanan, 13 mendukung resolusi, sementara Amerika Serikat (AS) memveto dan Inggris memilih untuk abstain.


Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia M Luthfi Zuhdi menilai bahwa penolakan resolusi gencatan senjata tersebut menunjukkan sikap abai terhadap tuntutan perdamaian.


“Kalau seruan gencatan senjata tidak diindahkan, saya kira bahwa negara-negara yang menolak itu adalah negara yang mengabaikan tuntutan perdamaian yang sangat mendesak,” paparnya.


Sekjen PBB, kata dia, tidak akan mengeluarkan pernyataan menggunakan Pasal 99 Piagam PBB tersebut tanpa kondisi mendesak. 


“Artinya, itu sudah melawan sebuah norma yang cukup berat,” kata Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu.


Luthfi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum terlihat akibat atau sanksi yang diberlakukan terhadap negara-negara yang menolak gencatan senjata, meskipun secara etika dan moralitas menolak gencatan senjata dianggap kurang tepat.


“Dari segi moralitas dan etika bernegara kurang,” tutupnya.