Nasional

Jilbab di Sekolah Negeri Tidak Boleh Dipaksakan

Rab, 3 Agustus 2022 | 20:30 WIB

Jilbab di Sekolah Negeri Tidak Boleh Dipaksakan

Ilustrasi Siswi SMA (Foto: Kemendikbud)

Jakarta, NU Online
Aktivis Perempuan Nahdlatul Ulam (NU) Iim Fahima Jachja turut menyoroti kasus pemaksaan jilbab kepada siswi di SMA Negeri I Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa penggunaan jilbab di sekolah negeri tidak boleh dipaksakan.

 

“Tidak bisa sekolah negeri memaksakan siswinya untuk menggunakan jilbab. Itu kembali lagi kepada aturan yang telah ditetapkan Kemendikbud,” tegasnya saat diwawancarai NU Online lewat telepon, Rabu (3/8/22).

 

Aturan tentang atribut dan seragam sekolah termuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Di dalamnya tertulis, pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan, memerintahkan, mensyaratkan, mengimbau, atau melarang penggunaan pakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama tertentu.

 

Hal itu yang menurut Iim perlu dipahami oleh pengelola sekolah, sehingga kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.

 

“Kembali ke aturan pemerintah saja, jika tidak, ya berarti sekolah itu melanggar,” ujarnya.

 

Ia menyayangkan kejadian itu terjadi di sekolah negeri. Mengingat penggunaan atribut keagamaan adalah ranah individu. “Prinsip-prinsip pribadi yang digunakan untuk orang lain itu tidak tepat. Maka ikutilah aturan pemerintah yang sudah ada,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia juga berpendapat bahwa regulasi seperti SKB 3 Menteri itu perlu dibahas kembali bila peristiwa pemaksaan penggunaan atribut keagamaan di sekolah benar terjadi.

 

“Saya pikir perlu adanya pelatihan untuk guru-guru agar peristiwa seperti itu tidak lagi terjadi. Imbasnya adalah tekanan sosial pada murid,” tandas Iim.

 

Sementara itu, pihak sekolah SMA Negeri I Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, membantah bahwa tidak ada aturan wajib jilbab di sekolah. Hanya, sangat disarankan.

 

“Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan, kami pun tidak mewajibkan yang namanya penggunaan jilbab,” kata Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul Agung Istiyanto, dilansir tempo.co.

 

Ia berdalih, pihaknya sangat memahami peraturan di sekolah negeri yang memang tak mengatur kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi yang beragama Islam.

 

“Jadi tuduhan itu salah, tidak seperti itu (mewajibkan penggunaan jilbab) karena sekolah kami kan negeri,” ucapnya.

 

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin