KPAI Gelar Diseminasi dan Konsolidasi Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak
Senin, 7 Oktober 2024 | 22:00 WIB
Diseminasi dan Konsolidasi Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak “Dukungan Media Untuk Indonesia Emas” di Kantor KPAI, Jakarta, pada Senin (7/10/2024). (Foto: NU Online/Mufidah)
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Diseminasi dan Konsolidasi Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak Dukungan Media untuk Indonesia Emas di Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jl Teuku Umar Nomor 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (7/10/2024).
Ketua KPAI Ai Maryati menyebutkan, angka pekerja anak di Indonesia meningkat pada 2020 sebesar 2,99 persen dengan total anak yang bekerja sebanyak 2.176.389.
“Pada data tahun 2020 menunjukkan adanya peningkatan pekerja anak sebesar 2,99 persen, dari 6,35 persen pada tahun 2019 menjadi 9,34 persen di tahun 2020, pada tahun tersebut, terdapat 2.176.389 anak yang bekerja di Indonesia,” jelas Ai.
Ai Maryati menyampaikan, terdapat 392.051 anak yang bekerja lebih dari 40 jam perminggu yang didominasi oleh anak laki-laki, dengan persentase sebesar 59,28 persen.
Ai Maryati menjelaskan dari data KPAI pandemi Covid-19 memberikan pengaruh pada pekerjaan-pekerjaan yang buruk bagi anak dan memberikan dampak eksploitasi pada anak.
“Situasi pandemi mendorong anak-anak masuk kembali ke dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk, termasuk anak yang dilacurkan dan anak pemulung. Sebanyak 58 persen dari pekerja anak tersebut mengalami eksploitasi yang mengkhawatirkan,” paparnya.
Ai Maryati menjelaskan, KPAI berkomitmen untuk segera menghapus pekerja anak di Indonesia dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan kolaborasi pentahelix.
Baca Juga
Usaha Penghapusan Pekerja Anak
“KPAI berkomitmen untuk percepatan penghapusan pekerja anak di Indonesia. Dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong kolaborasi pentahelix antara pemerintah, media, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, salah satu prioritas pemerintah dalam skala nasional saat ini adalah mengefektifkan peran keluarga dalam pengasuhan anak, menurunkan tingkat kekerasan pada anak, menekan angka pekerja anak, serta mencegah perkawinan usia anak tanpa mengurangi perhatian pada kebutuhan perlindungan khusus lainnya.
Menurut Ai, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah Indonesia untuk terus mendorong semua pihak, termasuk media massa dan sektor swasta, untuk terlibat dalam upaya penghapusan pekerja anak.
“Melalui konsolidasi dan diseminasi informasi yang efektif, diharapkan angka pekerja anak di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, dan hak-hak anak terlindungi sepenuhnya. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari pekerja anak, sebagai bagian dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
6
Larangan Justifikasi Kebakaran California sebagai Azab
Terkini
Lihat Semua