Nasional

Menag Harus Siapkan Sejumlah Skenario dan Acuan Biaya Haji 2021

Jum, 22 Januari 2021 | 04:30 WIB

Menag Harus Siapkan Sejumlah Skenario dan Acuan Biaya Haji 2021

Masjidil Haram. (Foto: Haramain)

Jakarta, NU Online
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan secara resmi penyelenggaraan haji tahun 2021. Putusan penyelenggaraan haji secara normal, terbatas, atau batal sama sekali belum keluar mengingat pandemi Covid-19 belum juga kunjung reda. Ia mengusulkan agar Menag RI menyiapkan sejumlah planing terkait misi haji Indonesia 2021.


“Meski demikian mengingat haji adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan Indonesia memiliki kuota terbesar, maka Kementerian Agama harus menyiapkan beberapa skenario untuk merespon situasi,” kata Mustolih yang juga praktisi hukum.


Dosen Fakultas Syariah UIN Jakarta ini mengatakan, sebagaimana tahun 2020 silam Menteri Agama terpaksa harus mengambil keputusan di akhir-akhir menjelang musim haji diselenggarakan dengan menyatakan penundaan haji 2020. Padahal, publik menanti kepastian sudah jauh-jauh hari terutama pada Ramadhan dan awal bulan Syawal.


“Keputusan itu pun mendapat protes cukup keras dari Komisi VIII DPR RI ketika itu karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu. Menag dianggap jalan sendiri,” kata Mustolih, Kamis (21/1).


Menurutnya, dengan waktu yang relatif cukup panjang, Menteri Agama sekarang harus menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk tentu saja menyusun acuan biayanya (cost) yang akan dikeluarkan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan keuangan.


Ia menyebut beberapa skenario yang dapat disiapkan. Pertama, skema haji berjalan seperti biasa dengan kuota normal dengan asumsi pandemi mereda. Hal ini akan lebih mudah bisa mengikuti acuan tahun-tahun sebelumnya.


Kedua, haji diselenggarakan secara terbatas dengan kuota terbatas dengan asumsi pandemi sudah cukup terkendali. Dari aspek ini penguatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat baik selama di Tanah Air, di Tanah Suci sampai kembali lagi ke kampung halaman.


“Tentu saja anggaran sektor kesehatan dan petugas medis harus menjadi perhatian khusus,” terangnya.


Ketiga, haji ditunda seperti tahun sebelumnya. Jika ini yang terjadi, maka Kemenag harus mampu menjelaskan dan menerangkan kepada publik dengan bahasa yang sederhana sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berarti.   


Skenario tersebut, kata Mustolih, akan memudahkan Kemenag dan DPR dalam menyiapkan berbagai rencana. Bukan saja aspek keuangan, tetapi rekrutmen petugas, penginapan, katering, angkutan udara, transportasi darat, dan sebagainya.


“Penyelenggara ibadah haji swasta (PIHK) juga dapat mengikuti skenario tersebut. Semua bertujuan agar jamaah haji tetap sehat, aman, dan nyaman beribadah,” kata Mustolih.


"Sebagai catatan, Menag harus menjalankan pesan Wakil Presiden beberapa waktu lalu agar subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai dikurangi secara bertahap. Menjaga keuangan haji tetap sehat dan seimbang," kata Mustolih yang juga advokat ini.


Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Muhammad Faizin