Nasional

Mengenal Banser Siaga Bencana atawa Bagana

Sab, 4 Januari 2020 | 03:00 WIB

Mengenal Banser Siaga Bencana atawa Bagana

Banser tengah siap membantu korban bencana di Lebak

Bencana ialah kenyataan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang secara geografis berada di wilayah dengan banyak aktivitas tektonik, biasa disebut pula sebagai cincin api Pasifik. Kondisi itulah yang membuat Indonesia tak mampu seperti Shinta menolak Rahwana. Resiko letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir dan tsunami adalah kenyataan.

Tersebut diatas merupakan bencana alam alias natural disaster. Bencana lain ialah rencana, yakni bencana akibat ulah manusia alias man-made disaster. Seperti, menyumbat got dan aliran sungai dengan membuang sampah sembarangan, pembalakan liar, hingga kemudahan pemberian Amdal dan IMB.

Lantas jika ada bencana, apa yang bisa dilakukan Banser, badan semi otonom GP Ansor? Mereka sering mempertanyakan Banser di mana saat bencana? 

Satuan Jalan Tumbuh
GP Ansor ialah organisasi kepemudaan. Berdiri sejak 24 April 1934. Di hari lahirnya yang ke 30, Banser sebagai sayap organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU) ini resmi ditetapkan.

Kaderisasi berjalan masif setiap minggu, membuat kader inti GP Ansor ini semakin bertambah. Ketua Umum PP GP Ansor sekaligus Panglima Tertinggi Banser, H Yaqut Cholil Qoumas menyebut, peningkatan jumlah kader berkisar 2 juta, dari 5 juta kader menjadi 7 juta kader. 

Tantangan ke depan setelah tambah ialah tumbuh. Dari wawasan hingga kapasitas kader. GP Ansor sebagai intelektual muda NU tentu merancang masa depan, agar kesinambungan organisasi tidak seperti lembu menarik gerbong besar dan panjang. Agar kader semakin bisa mengurus organisasi, bukan diurusi organisasi. Menghidupkan organisasi, bukan mencari hidup di organisasi.

Kebijakan dilakukan ialah membentuk satuan-satuan khusus berdasarkan bakat minat kader. Satu dari beberapa satuan yang ada ialah Bagana, Banser Siaga Bencana.

Satuan tersebut menurut Kasatkornas Banser Ir H Alfa Isnaeni terdiri dari kader Gerakan Pemuda Ansor dan Banser sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor. 

Kader dimaksud adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor yang memiliki kualifikasi: disiplin dan dedikasi yang tinggi, kepedulian dan solidaritas kepada sesama dalam  penanganan bencana, ketahanan fisik dan mental yang tangguh dan dapat mewujudkan kepedulian sosial bagi semua lapisan masyarakat, terhadap peristiwa bencana dan dampaknya serta mengutamakan pengurangan risiko bencana, sehingga tercapai masyarakat tahan bencana yang bermuara pada ketangguhan bangsa Indonesia.

Bagana Itu Begini
Landasan gerak Bagana mengacu pada beberapa Dasar Hukum Kerelawanan Internasional. Antara lain, Resolusi PBB No. 63 Tahun 1999, Strategi Yokohama Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework for Action) 2005, UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, UU No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, PP No. 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Fungsi utama Bagana sebagai perangkat organisasi GP Ansor dan Banser sebagai wadah untuk melakukan aksi-aksi sosial-kemanusiaan Penanggulangan Bencana (PB).

Adapun tugasnya ialah, merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita pejuangan GP Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang telah di capai.

Lalu melaksanakan program sosial kemanusiaan dalam kerangka penanggulangan bencana sejak masa kesiapsiagaan, mitigasi, tanggap darurat, rehabilitasi, rekonstruksi hingga pemulihan akibat bencana .  Selanjutnya menciptakan sumber daya manusia yang peduli terhadap bencana dan melestarikan sumber daya alam.

Pendidikan dan Pelatihan Khusus (Diklatus) Bagana telah dilakukan sejumlah pimpinan wilayah dan pimpinan cabang, baik yang ada di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. 

Dengan kompetensi yang ada, paska banjir dipergantian tahun 2020 yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur. Sejumlah Banser tergabung dalam Bagana diturunkan.

Satkorcab Banser Lampung Timur, Lampung menurunkan anggota Basada ke Lebak, Banten untuk mendistribusikan bantuan pangan dan obat-obatan. Adapun Satkorwil Banser Jawa Tengah menurunkan 18 kader.

Kasatkorwil Banser Jawa Tengah H Muchtar Mamun menjelaskan, kader Bagana yang diturunkan akan menjadi relawan kemanusiaan di lokasi terdampak bencana banjir. Ketrampilan dimiliki mereka beragam, dari water rescue, pertolongan atau penyelamatan serta cara pemindahan korban dari perairan seperti kolam, sungai, dan laut. Lalu pengetahuan medis, bantuan hidup dasar, trauma healing, pendirian tenda darurat dan manajemen posko.

"Datang ke lokasi bencana harus punya kompetensi," ujar Kepala Satuan Khusus Nasional Bagana, Chabibullah.

Kiprah Bagana tak hanya berlangsung saat banjir Jakarta 2020 yang berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat 62 ribu lebih warga mengungsi dan tersebar di beberapa 302 titik pengungsian.

Saat ada gempa bumi di Maumere Flores 12 Desember 1992, Banser juga menurunkan kader menjadi relawan. Begitu juga saat tsunami Aceh 2004. Termasuk saat erupsi Gunung Merapi, dan longsor tahunan di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Diklatsus Bagana adalah jalan bagi kader meningkatkan kompetensi tentang PB. 30 ribu   Bagana telah tercetak dan tersebar di 20 provinsi," kata Chabib.

Kematian ratusan ribu manusia dan hewan, serta hancurnya infrastruktur sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi adalah dampak bencana. 

Chabib menyebut, mitigasi bencana dan bergandeng tangan dengan berbagai pihak adalah gerak yang meski dilakukan kader Bagana. Tidak bisa egois, berjalan sendiri. Militansi Bagana harus ditopang dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi agar tercapai kualitas. 
 
 
Kontributor: Gatot Arifianto
Editor: Abdullah Alawi