Nasional

Prof Nuh Dorong Transformasi Pengelolaan Wakaf untuk Dampak Sosial yang Lebih Besar

Sel, 5 Desember 2023 | 21:00 WIB

Prof Nuh Dorong Transformasi Pengelolaan Wakaf untuk Dampak Sosial yang Lebih Besar

Prof Muhammad Nuh dalam Rakornas BWI di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023) malam. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof H Mohammad Nuh mendorong transformasi dalam pengelolaan wakaf di Indonesia untuk dampak sosial yang lebih besar. Ia menegaskan, fokus BWI tidak lagi hanya pada peningkatan jumlah wakif atau harta wakaf, melainkan pada pengelolaan yang lebih profesional dan produktif.


"Kami telah menyiapkan sebuah road map (peta jalan) yang menggarisbawahi transformasi pengelolaan wakaf. Transformasi ini bukan hanya tentang jumlah wakif dan harta wakaf yang melimpah, tetapi lebih kepada pengelolaan yang produktif untuk memberikan dampak sosial yang maksimal," ujar Prof Nuh usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023) malam.


Ia kemudian menjelaskan perbedaan konsep antara zakat dan wakaf. Menurutnya, wakaf memungkinkan hasil dari aset yang dikelola dapat diberikan kepada penerima manfaat setelah melalui proses pengelolaan yang cermat. Karena itu, fokus utama saat ini adalah meningkatkan pengelolaan aset wakaf secara produktif guna memberikan manfaat yang berkelanjutan.


Prof Nuh mengungkapkan bahwa transformasi yang diinginkan juga mencakup perubahan dalam penerima manfaat. Tujuannya agar penerima manfaat dari wakaf juga menjadi pemberi manfaat baru.


"Kita ingin lembaga wakaf menjadi lebih dari sekadar pemberi manfaat kepada masyarakat, tetapi juga menjadi penumbuh spirit untuk menjadi wakif yang baru," jelas Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.


Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para nadzir, pengelola harta wakaf, untuk mengimbangi peningkatan aset wakaf yang produktif. Menurut Prof Nuh, tanpa peningkatan peran para nadzir dalam pengelolaan aset wakaf secara produktif, tantangan besar akan terjadi karena ketidakseimbangan antara pertumbuhan aset dan kemampuan pengelolaan. Melalui sertifikasi kompetensi, diharapkan para nadzir bisa meningkatkan kemampuannya dalam mengelola harta wakaf dengan lebih kompeten.


"Tantangan kita bukan hanya pada besarnya aset yang ada, tetapi bagaimana mengelolanya dengan bijaksana untuk kebermanfaatan yang lebih luas, terutama dalam sektor ekonomi riil," imbuhnya.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sosialisasi mengenai wakaf, terutama di kalangan generasi milenial. Sebab, saat ini terjadi peningkatan pemahaman tentang wakaf di kalangan generasi milenial yang sebelumnya kurang mengenalnya. Hal ini memicu kebutuhan untuk mengadakan sosialisasi di lingkungan kampus karena generasi ini dianggap sebagai calon yang terdidik.


"Kami telah memulai sosialisasi di berbagai kampus karena melihat bahwa generasi muda merupakan potensi besar dalam menggali manfaat wakaf untuk kemajuan bersama," pungkasnya.