Nasional GEMPA CIANJUR

Tanggap Darurat Gempa Cianjur, LPBINU Dorong Sinergi Bersama dalam Penanganan Korban

Kam, 24 November 2022 | 22:00 WIB

Tanggap Darurat Gempa Cianjur, LPBINU Dorong Sinergi Bersama dalam Penanganan Korban

Sejumlah pemuda tampak bahu-membahu dalam membantu korban di lokasi terdampak gempa, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU), Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengingatkan agar proses tanggap darurat gempa Cianjur dilaksanakan dengan baik. Ia mendorong koordinasi kuat dari semua pihak dalam penanganannya.


Ia mengimbau agar penanganan korban dilakukan maksimal. Utamanya yang berkaitan dengan proses evakuasi, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar.


“Dalam masa tanggap darurat ini kita harus bahu-membahu untuk memastikan korban bisa ditangani, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar juga. Memastikan titik pengungsian bisa terpenuhi kebutuhannya,” kata Ace dalam tayangan Dialog Indonesia Bicara: Penanganan Pasca Gempa Cianjur, diakses NU Online pada Kamis (24/11/2022).


Pada tahap tanggap darurat saat ini, Ace mengatakan seluruh pihak harus mengerahkan kekuatan secara maksimal pada proses pencarian dan pengidentifikasian korban yang masih berkendala sebab minimnya akses infrastruktur yang dijangkau.


“Yang harus dipastikan adalah kita harus mengidentifikasi terlebih dahulu. Pertama evakuasi, kedua adalah mencari kemungkinan timbunan baru yang belum teridentifikasi oleh relawan yang terus melakukan pencarian korban,” jabar pria kelahiran 19 September 1976 itu.


Selain itu, lanjut Ace Hasan, pemenuhan terhadap kebutuhan primer, utamanya pangan harus dipastikan terdistribusi dengan baik.


“Kebutuhan itu harus diidentifikasi. Itu harus dilakukan oleh kita dan semua harus ada dalam satu komando terutama oleh BNPB yang sudah stand by,” ucap Ketua Umum Ikatan Alumni Syarif Hidayatullah (IKALUIN) Jakarta itu.


Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022.


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Tanggap Darurat bernomor 360/8717/BPBD/2022.


Seperti diketahui, gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,6 yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Senin (21/11/2022) menimbulkan kerusakan pada puluhan ribu pemukiman warga serta menelan ratusan korban jiwa.


Berdasarkan data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban meninggal dunia pada hari ini, Kamis (24/11/2022) bertambah satu orang menjadi 272 orang. Sementara itu, jumlah korban luka-luka mencapai 2.046 orang dan jumlah pengungsi sebanyak 62.545 orang.


Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Musthofa Asrori