Pustaka

Riyadhus Shalihin, Kitab Hadits tentang Adab dan Etika

Sen, 8 Januari 2024 | 16:00 WIB

Riyadhus Shalihin, Kitab Hadits tentang Adab dan Etika

Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi. (Foto: NU Online)

Kajian hadits di Indonesia banyak ditemui di banyak masjid dan majelis taklim. Biasanya, bentuk pembahasan hadits yang diajarkan oleh para ustadz adalah model tematik hadits, yaitu dengan memilih tema-tema tertentu yang berisi beberapa hadits, di mana satu hadits dengan yang lainnya saling melengkapi.


Di antara modul yang sering digunakan dalam kajian hadits adalah kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi. Nama lengkap kitab ini adalah Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin. 


Para ulama, ada yang mengkategorikannya sebagai kitab hadits sebab isinya didominasi oleh hadits. Ada juga yang memasukkannya dalam kategori kitab tasawuf sebab coraknya yang bernuansa sufi dilihat dari tema-tema yang dibahas di dalamnya.


Profil penulisnya tidak asing lagi, yaitu Imam an-Nawawi yang memiliki nama lengkap Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf. Kerap disebut al-Nawawi karena dinisbatkan kepada tempat kelahirannya, yaitu Nawa, sebuah negeri yang masuk dalam kawasan Syam. 


An-Nawawi lahir di desa tersebut pada Muharram 631 hijriah. Ia terkenal cerdas sejak kecil karena kegigihannya dalam belajar, banyak waktunya digunakan untuk membaca Al-Qur'an dan mendalami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. 


Pada tahun 676 Hijriah, an-Nawawi kembali ke Nawa pasca mengembalikan buku yang dipijnjamnya dari badan wakaf. Selepasnya pulang, an-Nawawi jatuh sakit dan wafat pada 24 Rajab. Umat Islam berbondong-bondong menyalatinya, termasuk para murid dan gurunya.


Kitab Riyadush Shalihin sendiri disusun dengan tema-tema seputar akhlak atau dapat juga disebut tasawuf. Kitab ini diawali dengan mukadimah yang singkat dan di dalamnya terdapat tujuan terkait penyusunan karya ini yakni agar menjadi pedoman bagi mereka yang ingin mendekatkan dirinya kepada Allah. 


Pada mukadimah an-Nawawi menyebut bahwa hadits-hadits dalam kitab Riyadhus Shalihin dijamin shahih olehnya. Hanya saja, terkait klaim ini perlu ditinjau ulang oleh peneliti hadits, apakah benar bahwa semua hadits di dalamnya shahih.


Misalnya hadits dalam Bab Muraqabah yang berbunyi:


 عن عمر بن الخطَّاب رضي الله عنه :لا يُسأَل الرَّجُلُ: فيمَ ضَربَ امْرَأَتَه؟


Artinya: "Dari Umar bin Khathab ra, “Seorang suami tidak perlu ditanya ‘Mengapa dia memukul istrinya?.”


Hadits ini terdapat salah satunya dalam Sunan Abi Dawud, dalam bab nikah. Menurut al-Arnauth, seorang kritkus hadits, kualitas hadis ini dha’if karena dalam sanadnya terdapat ‘Abdurrahman al-Musli yang tidak diketahui profilnya (majhul).


Kitab Riyadhus Shalihin diawali dengan bab ikhlas dan diakhiri dengan bab istighfar atau meminta ampunan. Pola penulisan setiap babnya terdiri dari judul yang kemudian disisipi perkataan beliau terkait bab tersebut. Kemudian diikuti ayat yang berkaitan dengan judul, lalu hadits-hadits yang sesuai dengan tema bab dan diakhir teks hadits dicantumkan perawinya, misal Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain.


Misal berikut adalah kutipan dari kitab Riyadhus Shalihin bab kedua tentang tobat:


باب التوبة
قَالَ العلماءُ: التَّوْبَةُ وَاجبَةٌ مِنْ كُلِّ ذَنْب، فإنْ كَانتِ المَعْصِيَةُ بَيْنَ العَبْدِ وبَيْنَ اللهِ تَعَالَى لاَ تَتَعلَّقُ بحقّ آدَمِيٍّ فَلَهَا ثَلاثَةُ شُرُوط :أحَدُها: أنْ يُقلِعَ عَنِ المَعصِيَة. والثَّانِي : أَنْ يَنْدَمَ عَلَى فِعْلِهَا. والثَّالثُ: أنْ يَعْزِمَ أَنْ لا يعُودَ إِلَيْهَا أَبَداً. فَإِنْ فُقِدَ أَحَدُ الثَّلاثَةِ لَمْ تَصِحَّ تَوبَتُهُ
قَالَ الله تَعَالَى: {وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} [النور:31]....
وعن أبي هريرةَ رضي الله عنه، قَالَ: سمعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم، يقول : (والله إنِّي لأَسْتَغْفِرُ الله وأَتُوبُ إِلَيْه في اليَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً) رواه ال
بخاري


Bab Tobat


Para alim-ulama berkata: “Melakukan tobat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Apabila maksiat itu terjadi antara seorang hamba dan Allah saja, maksudnya tidak ada hubungannya dengan orang lain, maka untuk bertobat harus melengkapi tiga syarat: 


Pertama, menghentikan secara langsung kemaksiatan yang sedang dilakukan. Kedua, menyesal karena telah melakukan kemaksiatan. Ketiga, berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat selamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di atas itu tidak ada, maka tidak sah tobatnya...


Allah Ta'ala berfirman: “Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang Mukmin, supaya engkau semua memperoleh kebahagiaan.” (an-Nur: 31).


Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya saya itu memohon ampunan Allah serta bertobat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR Al-Bukhari).” (Imam an-Nawawi, Riyadhus Shalihin, [Beirut: Dar Ibn Katsir, 2007], hal. 14).


Di antara kitab-kitab syarah Riyadhus Shalihin yang paling masyhur adalah Nuzhatul Muttaqin syarh Riyadhus Shalihin yang ditulis secara kolektif oleh Dr Mushtafa Sa’id al-Khin, Dr Mushthafa Bugha, dan ketiga penulis lainnya. (Dr Mushtafa al-Khin, dkk, Nuzhatul Muttaqin syarh Riyadhus Shalihin, [Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1987], halaman 6).


Imam an-Nawawi telah memilih hadits-hadits Nabi dari berbagai sumber yang shahih dan kuat, kemudian ia himpun dalam karya yang diberi nama ‘Riyadhus Shalihin. Kemudian karya ini pun diterima banyak orang dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perbaikan akhlak manusia.” Ucap Dr. Mushthafa al-Khin selaku pensyarah Riyadhus Shalihin dalam mukadimahnya.


Selain itu, Dalilul Falihin li Thuruq Riyadhis Shalihin juga menjadi syarah yang cukup masyhur dan banyak digunakan sebagai penjelas kitab Riyadhus Shalihin. Kitab ini adalah karya Muhammad ibn ‘Allan ash-Shiddiqi asy-Syafi’i.


An-Nawawi menyebutkan keterangan waktu kapan karyanya ini selesai, “Aku menyelesaikan karya ini hari Senin tanggal 4 bulan Ramadan tahun 670 hijriah.” Artinya, Riyadhus Shalihin selesai ditulis selama 6 tahun sebelum beliau wafat.


Amien Nurhakim, Musyrif Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences