Risalah Redaksi

Berguru, Berkhidmah, dan Mengikuti Pandangan Ulama-Ulama Wasathiyah

Ahad, 15 Agustus 2021 | 05:15 WIB

Berguru, Berkhidmah, dan Mengikuti Pandangan Ulama-Ulama Wasathiyah

Bagaimana menemukan ulama yang moderat ini? Ada sejumlah ciri yang dapat menjadi pegangan. Ulama yang bijak tidak gampang memvonis kafir dan salah orang lain.

Covid-19 menyebabkan banyak ulama meninggal dunia. Hampir setiap hari, informasi duka cita beredar di lini masa media sosial mengabarkan orang-orang yang dihormati, yang mengabdikan diri untuk agama berpulang. Sejauh pandemi belum berakhir, kematian-kematian baru akan terus berlangsung lebih banyak daripada situasi normal. Kehilangan mereka berarti hilangnya peran-peran yang telah mereka jalankan selama bertahun-tahun. Peran-peran kemasyarakatan dan keagamaan tak boleh berhenti dengan cara mencari mengganti ulama yang baik, atau bahkan lebih baik.

 

Ulama pada zaman dahulu umumnya dilahirkan dari pesantren. Namun perkembangan sistem pendidikan modern telah memperluas pilihan para calon ulama menuntut ilmu. Perguruan tinggi agama semakin banyak tersebar di seluruh Indonesia, dengan spesialisasi jurusan yang semakin beragam pula. Dari strata satu (S1) sampai dengan strata 3 (S3). Pilihan untuk belajar ke luar negeri, khususnya ke Timur Tengah, tempat Islam bermula, juga semakin gampang. Tersedia banyak beasiswa belajar.

 

Pengetahuan agama yang mumpuni menjadi syarat mutlak seorang ulama, namun hal itu tidak cukup. Tantangan terbesarnya adalah komitmen untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Ulama di Indonesia bukanlah orang yang mendapatkan gaji rutin setiap bulan. Padahal, mereka harus siap melayani masyarakat selama 24 jam. Tidak ada deskripsi pekerjaan yang jelas sebagaimana pekerjaan di tempat-tempat formal seperti di kantor pemerintahan atau perusahaan. Menjadi ulama membutuhkan ketangguhan, ketabahan, kegigihan, komitmen, dan tentu saja keikhlasan tanpa batas. Tak banyak orang yang mampu memenuhi prasyarat seperti itu.

 

Sebagai penghormatan kepada ulama, masyarakat kemudian memberi mereka gelar kiai, tengku, anregurutta, buya, tuan guru, dan lain-lain sesuai dengan bahasa setempat. Gelar yang tidak dapat diraih di sekolah mana pun. Dalam forum-forum penting, mereka selalu duduk di tempat paling terhormat, diberi sajian makanan terbaik, dan mendapatkan layanan istimewa. Pendapatnya didengar serta dipatuhi oleh masyarakat.

 

Status keluarga mempengaruhi kemungkinan seseorang menjadi ulama. Anak dari seorang kiai lebih mungkin ke depannya menjadi kiai penerus dibandingkan dengan orang yang keluarganya berlatar belakang biasa. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, anak kiai dari kecil sudah disebut gus, untuk laki-laki dan ning, untuk perempuan. Masyarakat mengharapkan mereka meneruskan peran-peran keagamaan yang sudah dijalankan oleh para pendahulunya. Sekalipun begitu, pengakuan publik ketika mereka dewasa tergantung pada kapasitas pribadi dan perannya di masyarakat. Ada kiai yang pengaruhnya melebihi para pendahulunya, tetapi banyak juga yang tidak mampu meneruskan jejak orang tuanya, bahkan tak sedikit pesantren yang seharusnya diteruskan pengelolaannya, akhirnya mati.

 

Keluarga keturunan KH Muhammad Hasyim Asy’ari merupakan contoh dalam tiga generasi memiliki tokoh agama yang sangat berpengaruh di tingkat nasional, dimulai dari KH Hasyim Asy’ari, kemudian KH Wahid Hasyim, kemudian KH Abdurrahman Wahid. Namun sepeninggal Gus Dur, keluarga besar pengasuh pesantren Tebuireng ini belum ada yang mampu menunjukkan pengaruhnya sebesar para pendahulunya. Sekalipun demikian, pesantren Tebuireng kini tidak mengandalkan kharisma pribadi, melainkan dikelola dengan manajemen yang lebih rapi.

 

Jenis kelamin mempengaruhi kemungkinan seseorang menjadi ulama. Laki-laki lebih mudah mendapatkan posisi tersebut dibandingkan dengan perempuan, sekalipun komposisi laki-laki dan perempuan seimbang antara 50:50 persen. Ulama perempuan belum begitu populer, walaupun ada sebutan nyai, peran-peran mereka terbatas pada komunitas perempuan. Sementara itu ulama laki-laki mempunyai pengaruhnya yang menjangkau laki-laki dan perempuan.

 

Secara tradisional orang yang kemudian menjadi ulama biasanya bermula dari pengelola pesantren; mengajar di madrasah atau majelis taklim; atau menjadi pembimbing masyarakat dalam kehidupan beragama. Pengakuan tersebut akan berkembang secara pelan-pelan, dari tingkat komunitas terkecil di mana orang tersebut hidup dan beraktivitas, kemudian berkembang kepada komunitas yang lebih luas seiring dengan membesarnya pengaruh yang dimiliki tokoh tersebut. Sampai kemudian bisa menjangkau tingkat nasional, bahkan internasional.

 

Pandangan para ulama sangat ditentukan tempat mereka belajar dan mazhab yang diikutinya. Apa yang menjadi keyakinan tokoh tersebut akan disampaikan dan diikuti oleh pengikutnya. Menjadi masalah ketika calon-calon ulama tersebut belajar kepada guru-guru yang pandangan agamanya kolot, yang meyakini hanya kelompoknya saja yang Islamnya benar, sementara kelompok lain kafir; yang berpendapat bahwa pemerintah dalam sistem demokrasi adalah taghut; yang berpendapat bahwa perempuan merupakan makhluk kelas dua yang tidak berhak mendapat pendidikan layak, apalagi jadi pemimpin, dan lainnya.

 

Bagi komunitas seperti Nahdlatul Ulama yang sudah memiliki jalur pendidikan agama yang mapan melalui ribuan pesantren, lebih kecil kemungkinannya terjebak pada ajaran agama yang kolot dan radikal. Namun, bagi kelompok awam yang baru “berhijrah” dari kehidupan sebelumnya yang penuh kemaksiatan, mereka umumnya tidak tahu ragam pendapat, jenis, dan pandangan ulama. Islam yang mereka pahami adalah yang seperti diajarkan gurunya. Ada beberapa pesohor yang kemudian kehidupannya berubah sangat drastis. Dari seorang musisi terkenal yang kemudian mengharamkan musik, dari orang yang yang menggunakan pakaian terbuka, lalu menggunakan burqa yang sangat tertutup.

 

Islam sesungguhnya mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat; mengajarkan penghormatan terhadap tradisi yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam; mengajarkan toleransi kepada pemeluk agama lain. Ulama-ulama yang punya pandangan wasathiyah atau moderat inilah yang harus menjadi teladan dalam berislam.

 

Bagaimana menemukan ulama yang moderat ini? Ada sejumlah ciri yang dapat menjadi pegangan. Ulama yang bijak tidak gampang memvonis kafir orang lain. Mereka tidak mengklaim bahwa pendapatnya yang paling benar. Imam Syafi’i pernah menyampaikan sebuah nasehat, “Pendapatku benar tetapi ada kemungkinan salah dan pendapat orang lain salah tetapi ada kemungkinan benar.” Ini adalah sebuah sikap kerendahan hati dan penghormatan terhadap pihak lain.

 

Ulama wasathiyah sebelum memutuskan sebuah persoalan akan menyampaikan berbagai ragam pandangan ulama dalam satu soal, kemudian memutuskan pendapat yang paling kuat. Dan ulama yang dapat menjadi pegangan adalah mereka yang satu antara kata dan perbuatan. Ulama-ulama seperti itu hanya lahir dalam institusi pendidikan yang mempelajari banyak perspektif; yang mengajak para siswa untuk berpikir, bukan meminta taklid buta. (Achmad Mukafi Niam)