Risalah Redaksi

Saling Tolong Sembuhkan Covid-19 dengan Donor Plasma

Ahad, 10 Januari 2021 | 14:00 WIB

Saling Tolong Sembuhkan Covid-19 dengan Donor Plasma

Penyintas yang sudah sembuh dari infeksi akan memiliki antibodi yang tersimpan dalam darahnya.

Terapi plasma konvalesen kini menjadi perbincangan publik sebagai metode yang dianggap mampu membantu penyembuhan korban Covid-19. Permintaan plasma dari para penyintas Covid-19 melebihi kebutuhan karena jumlah pendonor jauh lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan. Antrian panjang terjadi di Palang Merah Indonesia (PMI) sementara setiap tambahan waktu untuk mendapatkan donor adalah peningkatan risiko hilangnya nyawa.

 

Terapi plasma ini sesungguhnya sudah lama dikenal. Metode ini telah digunakan pada penderita Ebola, MERS, SARS, hingga H1N1 dengan hasil berupa peningkatan kondisi perawatan dan pengurangan angka kematian. Pendekatan ini menjadi perawatan tambahan dari standar perawatan yang ada, jadi bukan satu-satunya metode yang digunakan. Riset tentang metode ini belum tuntas, tetapi Kemenkes RI telah merekomendasikan penggunaannya.

 

Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa seorang penyintas yang sudah sembuh dari infeksi akan memiliki antibodi yang tersimpan dalam darahnya. Dengan memberikan plasma yang mengandung antibodi kepada orang yang sedang sakit, maka seperti memberi bala bantuan kepada pasukan yang sedang terdesak oleh musuh yang berbentuk virus ini agar mampu mempertahankan dirinya.

 

Berbeda dengan vaksin yang digunakan kepada orang sehat untuk mencegah sakit, penggunaan plasma hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah menderita sakit dengan kategori berat.

 

Kemenkes RI membuat sejumlah kriteria orang yang boleh donor plasma, yaitu berusia 17-60 tahun; bagi pedonor wanita, belum pernah hamil; dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan hasil swab PCR negatif; tidak memiliki komorbiditas seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan penyakit saluran pernafasan lain; dinyatakan negatif dari penyakit infeksi menular lewat transfusi darah; memiliki golongan darah A,B,O, dan rhesus yang harus kompatibel dengan kandidat penerima plasma; memiliki titer antibodi serum spesifik lgG anti SARS-COV-2 lebih dari 1:320.

 

Mengingat tingginya kebutuhan donor plasma, keterlibatan para penyintas untuk membantu kesembuhan orang yang saat ini sedang dalam perawatan sangatlah krusial. Dari 673 ribu orang penyintas di Indonesia per Ahad, 10 Januari 2020, jika 10 persen memenuhi syarat, maka ada 67,300 orang yang seharusnya dapat menyumbangkan plasmanya secara rutin setiap dua pekan sekali.

 

Sejauh ini pesan yang disampaikan oleh pemerintah adalah para penyintas dapat berkontribusi, bukan berkewajiban. Diksi dapat berkontribusi memberi pesan jika bersedia mereka sangat diapresiasi, tetapi jika tidak bersedia tidak ada akibat apapun. Yang dilakukan hanyalah persuasi dengan rayuan atau bujukan bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang suka menyumbang karena itu, menyumbanglah. Di sisi lain, publik menuntut tanggung jawab pemerintah untuk merawat orang yang sakit. Pandangan seperti ini merupakan individualisme yang menekankan hak individu, dibandingkan kewajiban bersama untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

 

Pemerintah telah memberikan dukungan luar biasa kepada para korban seperti pengobatan yang gratis. tempat karantina selama dua minggu, kebutuhan nutrisi yang baik, serta hal-hal lainnya yang diperlukan. Dalam konteks seperti itu, maka para penyintas tersebut sesungguhnya memiliki kewajiban besar untuk membantu yang lain yang saat ini sedang sakit.

 

Jika pemerintah dapat membuat aturan yang akan menghukum orang-orang yang tidak bersedia divaksin. Hal yang sama dapat dilakukan pada orang-orang yang tidak mau berkontribusi dalam penyembuhan orang lain, padahal kesembuhan mereka dari penyakit tersebut juga karena dukungan dari pemerintah. Sikap tidak mau membantu pihak lain yang sedang kesusahan dalam masa pandemi seperti ini merupakan perilaku egois yang sangat tidak bermoral.

 

Dana yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi pandemi ini sudah luar biasa besar dan uang tersebut diperoleh dengan cara menambah utang atau mengubah alokasi program lainnya. Artinya, ada program-program penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang tidak jadi terlaksana karena pandemi ini. Orang-orang miskin yang seharusnya terentaskan tetap dalam kondisi kemiskinan, bahkan kini jumlahnya bertambah.

 

Dalam hal pengelolaan para penyintas Covid-19 ini, manajemen data yang baik sangat krusial supaya prosesnya berlangsung dengan baik. Database yang baik dari para penyintas mulai dari mereka mendapatkan layanan dari badan kesehatan pemerintah, kebutuhan alat untuk donor plasma, tenaga kesehatan yang profesional serta aspek penting lainnya akan menentukan keberhasilan donor plasma. Dengan demikian, rencana pemerintah untuk membuat bank donor plasma yang mampu memenuhi kebutuhan dengan cepat dapat terlaksana.

 

Manusia adalah makhluk sosial yang mampu melewati berbagai bencana besar karena kerja sama. Sayangnya individualisme yang tidak mempedulikan pihak lain, pelan tapi pasti menjadi pandangan hidup semakin banyak orang. Hubungan antarmanusia lebih didasarkan pada hubungan kepentingan transaksional yang akhirnya tanpa terasa menghilangkan aspek kemanusiaan itu sendiri.

 

Keterlibatan banyak pihak dalam upaya untuk mencegah penyebaran dan menyembuhkan mereka yang telah terkena virus ini sangat penting. Dengan saling menjaga dan membantu, maka pandemi ini dapat diatasi dengan lebih cepat. Namun, tanpa kerja sama yang baik, kemungkinan semakin banyak orang yang menjadi korban dan penderitaan yang semakin parah. (Achmad Mukafi Niam)