Nasional

Per 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng

Sab, 23 April 2022 | 13:00 WIB

Per 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. (Foto: Setkab)

Jakarta, NU Online
Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Kebijakan yang disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini mulai diberlakukan pada 28 April 2022.


“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (22/4/2022).


Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya sehingga ketersediaan minyak goreng terjamin dan juga terjangkau harganya oleh masyarakat.


“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Kepala Negara dalam keterangan yang ditayangkan di Chanel YouTube Sekretariat Kabinet RI.


Kebijakan yang diambil ini merupakan reaksi dari tingginya harga minyak goreng pada awal April 2022. Kelangkaan minyak dan tingginya harga sebelumnya telah disinggung oleh Katib ‘Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori dalam Halaqah Lingkungan Hidup, Temu UMKM dan Petani Sawit yang digelar di Palembang, Sumsel, Jumat (4/3/2022) silam.


“Kita ini negara penghasil sawit yang besar. Anehnya, minyak goreng langka dan mahal. Ini pasti ada sesuatu yang tidak benar dalam pengelolaan,” ujarnya kala itu.


“Rakyat sampai kesulitan mencari, mendapatkan, dan membeli minyak. Sangat ironis,” sambung Kiai Said Asrori.


Ia pun meminta pemerintah untuk segera bersikap dengan sigap menanggapi dan mencari solusi. Pasalnya, hal ini menyangkut kemaslahatan masyarakat luas. Dengan kondisi ini, banyak masyarakat hingga pedagang kecil penjual makanan (gorengan) semakin menjerit.


Salah satunya Abdul Karim, salah seorang pedagang di pasar induk Simpang, Purwakarta, Jawa Barat yang mengatakan bahwa masalah stok dan harga minyak goreng membuat ia pusing. “Pedagang juga pusing. Pasokan minyak goreng sampai sekarang masih terbatas bagi pedagang tradisional, sementara permintaan banyak,” keluhnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori