Nasional

Songsong Muktamar Ke-34 NU, JRA Lampung Bakal Gelar Ruqyah 1 Juta Umat

Sen, 23 Desember 2019 | 14:45 WIB

Songsong Muktamar Ke-34 NU, JRA Lampung Bakal Gelar Ruqyah 1 Juta Umat

Ketua JRA Lampung Yazid Al Muflih bersama Ketua PWNU Lampung Prof. Muhammad Mukri. (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online
Jamiyyah Ruqyah Aswaja (JRA) sukses menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-4 di Pondok Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat, Ahad (22/12). Sayap organisasi Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) ini memutuskan untuk Silatnas ke-5 pada 2020 akan dilaksanakan di Provinsi Lampung.
 
Keputusan Lampung menjadi tuan rumah diambil dari hasil rapat koordinasi pengurus pusat, wilayah, dan cabang JRA se-Indonesia. Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, pengurus JRA Lampung telah berkonsultasi dengan mu'jiz JRA dan akan menindak lanjutinya dalam Rapat Kerja Wilayah pertama JRA Provinsi Lampung.
 
Ketua Umum JRA Lampung Yazid Al Muflih menjelaskan beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan menyongsong dan menyukseskan Lampung menjadi tuan rumah Silatnas tahun 2020.
 
Yang pertama adalah kembali menggelar Pelatihan Praktisi Ruqyah untuk jilid ke-3 di Provinsi Lampung. "Dengan misi, satu desa satu praktisi, satu desa satu JRA Center," kata Yazid kepada NU Online, Senin (23/12) malam.
 
Selain itu, menyambut Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang juga akan dilaksanakan di Lampung, JRA juga akan menggelar kegiatan akbar yakni Ruqyah 1 Juta Umat. "Ini instruksi langsung Pembina JRA Pusat yang juga Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj," tambahnya.
 
JRA Masuk LDNU
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 154/LD-PBNU/XI/2012 tertanggal 27 November 2019 tentang Pengesahan JRA sekaligus mengesahkan personalia pengurus yang akan menjalankan roda organisasi ke depan. JRA Pusat diketuai oleh Gus Abdul Wahab dan Sekretaris Jendral Ustadz Masrus Jamal.
 
Selain ketua, dalam SK tersebut, KH Said Aqil Siroj juga didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina yang membawahi tujuh anggota. Sementara Gus Khairul Anwar serta Ustadz Kholil yahya ditunjuk sebagai dewan pengawas. 
 
Dalam SK tersebut ditegaskan bahwa JRA merupakan lembaga berbadan hukum yang bertugas dalam dakwah khusus di bidang ruqyah sesuai paham Ahlussunah wal Jamaah. Surat ini ditanda tangani oleh Ketua LDNU KH Agus Salim dan Sekretaris Jenderal KH Muhammad Bukhori Muslim.
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin