TKI Ety yang Dibantu NU Lolos dari Hukuman Mati Saudi Pulang ke Tanah Air
Senin, 6 Juli 2020 | 06:15 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ety Toyib Anwar, Pekerja Migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat yang pernah dijerat hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi kini berhasil pulang ke tanah air.
Informasi itu disampaikan langsung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Senin (6/7). Warga Kampung Cikareo, RT 01/02, Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Majalengka, Jawa Barat ini akan tiba di Jakarta pada 16.05 sore ini.
“Ety Toyyib Anwar, WNI asal Majalengka yang selamat dari hukuman mati, dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05 WIB,” tulis KBRI Riyadh dalam keterangan persnya.
Proses memulangkan Ety ke Tanah Air tidak mulus, pasalnya, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel harus melakukan diplomasi Penasihat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al-Saud terlebih dahulu.
Dengan berbagai upaya, akhirnya permintaan Agus Maftuh bersama Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief, dan atase hukum Rinaldi Umar dikabulkan Pangeran Khalid al-Faisal yang juga menjabat Gubernur Mekah.
Sebagai informasi, satu tahun yang lalu, Eti binti Toyib terjerat kasus hukum di Arab Saudi. Ia kemudian dinyatakan bebas dari hukuman mati setelah mampu membayar diyat (denda) sebesar Rp15,5 miliar. Sebanyak 80 persen denda tersebut dibantu oleh Nahdlatul Ulama melalui NU Care-LAZISNU.
Menurut Ketua PP NU Care-LAZISNU H Achmad Sudrajat, untuk mendapatkan uang sebesar itu, LAZISNU selama tujuh sampai delapan bulan berusaha menemui banyak kalangan, mulai dari para kiai, santri, pejabat, pengusaha, dan masyarakat umum.
“Komunikasi ini kita bangun dengan berbagai jejaring dan terutama komunitas NU dan lembaga-lembaga yang tertarik kepada program kemanusiaan. Kita mendatangi anggota MPR, Kemenaker, untuk menggalang sekuat kemampuan kita untuk jumlah yang ditentukan. Setelah tidak sampai, kita hanya mampu 80 persen, kita serahkan ke pemerintah,” jelasnya kepada NU Online di kantor LAZISNU, Jakarta, Senin (15/7/2019) setahun lalu.
Ahmad Sudrajat menceritakan antusias santri, kiai, dan warga NU untuk membantu Eti ketika LAZISNU datang ke pesantren-pesantren di Jawa Barat, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Hal itu ditunjukkan dengan menyumbang uang dalam bentuk kontan dan kiriman melalui rekening.
“Yang menarik adalah potensi pesantren untuk kepentingan kemanusiaan sangat kuat,” kata lulusan Jurusan Syariah Islamiyah Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir ini.
Motivasi mereka bergotong-royong membantu nyawa Eti merupakan ekspresi dari menjalankan ajaran Islam. Di dalam Al-Qur’an misalnya dinyatakan, menyelamatkan nyawa satu orang sama artinya dengan menyelamatkan seluruh orang.
“NU identik dengan masyarakat kaum bawah. Ketika salah seorang saudaranya tak mampu dengan apa yang dibutuhkan, maka kewajiban NU membantunya sebagai bagian dari masyarakat NU. Yang pasti dia (Ety) orang desa yang yang mencari peruntungan nasib di Arab Saudi,” jelasnya.
Atas upaya itu, Dubes Agus Maftuh menyampaikan berjuta terima kasih kepada LAZISNU yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.
Ia menceritakan kronologis jeratan yang menimpa Ety, berawal pada 2001, Eti dituduh menjadi penyebab majikan sakit hingga kemudian meninggal dunia. Atas peristiwa itu keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qishas diberikan kepada Eti.
Kemudian, sebagai bentuk kepedulian NU, LAZISNU berinisiatif menghimpun dana khusus untuk pembebasan Eti hingga akhirnya mampu membebaskan Ety binti Toyib.
“Kami ucapkan terimakasih banyakn kepada NU Care-LAZISNU,” tutur Agus Maaftuh.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
2
Silampari: Gerbang Harapan dan Gotong Royong di Musi Rawas
3
Sejarah Baru Pagar Nusa di Musi Rawas: Gus Nabil Inisiasi Padepokan, Ketua PCNU Hibahkan Tanah
4
NU Peduli Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Erupsi Lewotobi
5
Hukum Mengonsumsi Makanan Tanpa Label Halal
6
Kekompakan Nahdliyin Inggris Harus Terus Dijaga
Terkini
Lihat Semua